VISI.NEWS | BANDUNG – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon kembali menjadi sorotan masyarakat. Salah satu terpidana dalam kasus ini, Saka Tatal, mengklaim menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Pengakuan Saka ini menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang berencana menyurati Polda Jawa Barat untuk klarifikasi lebih lanjut.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, menekankan pentingnya klarifikasi yang komprehensif agar dapat ditindaklanjuti. Kompolnas berharap Polda Jabar segera memberikan penjelasan terkait pernyataan Saka Tatal. Selain itu, Kompolnas akan meninjau pengaduan ke divisi profesi dan pengamanan terkait pengakuan pelaku.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penegakan hukum dalam kasus ini, Komnas HAM juga turut bergerak. Mereka telah mengirim surat permintaan keterangan kepada Polda Jawa Barat. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, enggan merespons langsung pernyataan Saka Tatal. Dirreskrimum menyatakan bahwa penyidik telah melakukan investigasi kasus ini secara menyeluruh. Kasus Vina Cirebon tetap menjadi perhatian publik, dan klarifikasi dari pihak berwenang diharapkan dapat membuka cahaya baru dalam penyelesaian kasus ini.
@ikiawan