VISI.NEWS | JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (13/3/2025) dari pukul 08.36 hingga 18.31 WIB, atau sekitar 10 jam.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok mengaku terkejut dengan informasi yang diungkapkan penyidik. Ia tidak menyangka bahwa berbagai penyimpangan bisa terjadi di lingkungan anak perusahaan Pertamina, terutama di tingkat operasional.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” ujar Ahok di Kejaksaan Agung.
Bahkan, ia menyebut beberapa tindakan yang dilakukan para tersangka sebagai sesuatu yang di luar akal sehat.
“Saya tahu mereka (penyidik) punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya cuma tahu sekaki, dia tahu sekepala,” imbuh Ahok.
Sebagai Komisaris Utama, Ahok menjelaskan bahwa tugasnya lebih banyak berfokus pada pengawasan kinerja perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ia menekankan bahwa fungsinya tidak mencakup pengawasan langsung terhadap operasional anak perusahaan, sehingga tidak mengetahui dugaan penyimpangan yang terjadi di level tersebut.
“Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita enggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok juga banyak membahas mengenai isi rapat dengan jajaran Pertamina. Kejaksaan Agung sendiri telah mengindikasikan bahwa Ahok kemungkinan akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. @ffr