Sambut Hari Pahlawan di Tengah Pandemi, PT KAI Gratiskan Guru dan Nakes

Editor Arus penumpang KA jarak jauh di masa pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan. Menyambut Hari Pahlawan di masa pandemi ini, PT KAI memberikan voucher tiket gratis bagi guru dan tenaga kesehatan./visi.news/tok suwarto.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menyambut Hari Pahlawan 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini membagikan voucher tiket gratis untuk perjalanan kereta api (KA) jarak jauh, khusus bagi para guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Jumlah voucher tiket KA yang tersedia sebanyak 10.000 lembar untuk digunakan pada perjalanan antara tanggal 8 sampai 30 November 2020.

Dalam rilis yang dikirim kepada VISI.NEWS, lewat PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Sabtu (7/11/2020), Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo, menjelaskan, voucher tiket gratis diberikan kepada guru karena mereka merupakan sosok di garda terdepan pendidikan nasional.

Sedangkan para tenaga kesehatan, pada masa pandemi Covid-19 ini termasuk pahlawan kemanusiaan.

“Program Gratis Naik KA ini untuk menghormati dan menghargai para guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Didiek Hartantyo.

Para guru, sambung Dirut PT KAI, di bidang pendidikan nasional mereka meletakkan fondasi yang berperan sangat penting dalam mencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan, tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga berkorban dengan risiko kesehatan demi keselamatan orang lain.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengungkapkan, yang berhak mendapatkan voucher tiket gratis tersebut adalah guru TK sampai SMA dan yang sederajat, serta tenaga kesehatan. Namun, “Program Gratis Naik KA” tidak berlaku untuk dokter, petugas administraai, dan tata usaha.

“Syarat untuk mendapatkan voucher tiket gratis bagi guru, yaitu menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa kartu atau surat keterangan. Sedangkan tenaga kesehatan harus menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku,” jelasnya.

Voucher tiket gratis, lanjutnya, dapat digunakan untuk melakukan perjalanan menggunakan 35 KA kelas eksekutif dan kelas ekonomi dari tanggal 8 sampai 30 November 2020.

Baca Juga :  Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Alifudin: Jangan Rampas Hak Rakyat

Voucher dapat ditukar dengan tiket untuk KA jarak jauh tujuan Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lain sesuai daftar PT KAI.

Jumlah voucher yang tersedia di tiap KA per perjalanan dibatasi dan dapat diminta di Customer Service 9 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.

“Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher per hari dibatasi untuk keperluan pembatasan physical distancing,” tutur Manajer Humas PT KAI Daop 6 itu lagi.

Dia menambahkan, PT KAI hanya memberikan voucher gratis untuk keberangkatan KA dari wilayah pengambilan voucher. Para guru dan tenaga kesehatan yang memanfaatkan voucher tiket gratis tetap harus menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan PT KAI, termasuk melakukan rapid test yang dapat dilakukan di stasiun keberangkatan dengan biaya Rp 85.000,-. @tok

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Keluarga Korban Minta Video Viral Di Medsos Di Hapus, Polisi Cari Penyebar Video

Sab Nov 7 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Terkait viralnya video kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jln. Galumpit kp. Cileunyi Rt. 01/RW 23 Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Keluarga korban meminta video tersebut dihapus di beberapa media sosial. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi […]