Sapuhi Tak Keberatan Biaya Umrah Ditampung Pemerintah

Editor Sapuhi tak keberatan biaya umrah ditampung pemerintah (ilustrasi)./via ihram.co.id
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji (Sapuhi) Syam Resfiad mengaku tidak mempermasalahkan ketentuan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh (BPIU).

Menurutnya ketentuan itu sudah baik tinggal disempurnakan dengan mengintegrasikan antara sistem perbankan dengan sistem penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Sangat meringankan, namun sistemnya boleh di-link-kan ke sistem setiap PPIU agar tidak dua kali input data jemaahnya,” kata Syam Rersfiadi saat dihubungi, Selasa (26/1), seperti dilansir ihram.co.id.

Menurut Syam ketentuan ini lebih meringankan PPIU daripada sistem sebelumnya yang mewajibkan PPIU menyimpan uang jemaah sebesar Rp 20 juta seperti diatur SK Dirjen 323 tentang Siskpatuh. 

“Uang ditampung hanya Rp 500 ribu yang dimasukan ke rekening penampungan PPIU gak masalah insyaallah tidak seperti siskopatuh yang Rp 20 juta,” katanya.

Sementara itu Rafiq Zauhari pemilik Travel Taqwa Tours mengaku belum bisa komentar banyak terkait rencana pemerintah ini. Pasalnya ia belum mengetahui isi draf dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh (BPIU).

“Kami dari travel umroh belum tahu mau komentar seperti apa karena drafnya rancangan itu belum tahu bentuknya seperti apa. Jadi kami belum berani berkomentar terlalu jauh,” katanya.

Namun, kata dia apa yang dilakukan Kementerian Agama ini merupakan sebuah inovasi untuk melindungi para jemaah dan perlu didukung. Meski demikian semua itu harus direncanakan secara matang sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saran kami dari travel umrah mungkin sebaiknya inovasi-inovasi seperti ini memang tujuannya baik, tapi lebih baik kalau hal-hal seperti itu benar-benar konsepnya dimatangkan jangan sampai setiap tahun itu selalu ada perubahan-perubahan baru,” katanya.

Baca Juga :  Minibus Terguling di Tanjakan Panganten

Rafiq yang juga merupakan anggota asosiasi HIMPUH ini menuturkan, sebelum membuat inovasi yang baru ini, Kemenag telah meluncurkan yang namanya Simpu, kemudia Sipatuh. Sipatuh belum lama dijalankan muncul Siskopatuh dan akhirnya inovasi Kemenag ini digugat penyelenggara ke PTUN dan tidak boleh digunakan lagi sebagai kebijakan.

“Yang awalnya Kemenag membuat pada sistem informasi namanya simpuh kemudian diganti menjadi Sipatuh kemudian ganti lagi menjadi siskopatuh. Nah jangan sama ini kemudian menjadi konsep yang mentah lagi diajukan digugat di PTUN lagi,” katanya.

Untuk itu Rafiq berharap sebelum membuat sebuah inovasi menjadi sebuah kebijakan yang mesti dijalankan Kemenag menyusun secara matang. Dan setelah itu mensosialisaikannya kepada asosiasi dan dan para penyelenggara ibadah umrah (PPIU).

“Silakan dikonsep secara matang, disosialisasikan ke travel-travel umrah begitupun ke asosiasi-asosiasi,” katanya.

Menurutnya masih banyak waktu Kemenag untuk dapat mensosialisasikan inovasi-inovasinya. Jangan kebijakan baru dari sebuah inovasi itu tidak dijalankan PPIU karena kurang sosialisasi.

“Disosialisasikan di waktu yang panjang bener-bener dikonsepkan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan semuanya merasakan manfaatnya supaya jangan sampai yang seperti ini kemudian kesannya tergesa-gesa,” katanya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ihwal Kontroversi Siswi Berjilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Siap Dipecat

Rab Jan 27 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Persoalan jilbab siswi non-muslim di SMK N 2 Padang, sudah sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim. Bahkan, dia menegaskan, pemerintah tidak akan memaklumi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam hal intoleransi.  Dia meminta pemerintah daerah memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran […]