VISI.NEWS | KABUPATEN CIAMIS -Polres Ciamis Polda Jabar bersama Kodim 0613/Ciamis yang tergabung dalam Satgas Gabungan TNI-Polri melakukn pemantauan ke sejumlah toko dan agen minyak goreng di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengecek harga eceran minyak goreng curah di Pasaran Kabupaten Ciamis.
Pengecekan yang dipimpin oleh Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., bersama Plh. Kasdim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto dilakukan di Agen Minyak Goreng Curah CV. Tohaga Padasuka Ciamis Kab Ciamis. Kamis (26/5/2022).
Adapun personel Satgas Gabungan TNI-Polri yang hadir mendampingi Wakapolres dan Plh. Kasdim di antaranya Kasat Reskrim Polres Ciamis dan Pasi Intel Kodim 0613/Ciamis.
Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga eceran minyak goreng di pasaran Kabupaten Ciamis sesuai yang ditetapkan pemerintah. Selain itu juga untuk memastikan ketersediaan barang (minyak goreng) di Pasaran.
“Ketersediaan stok minyak goreng curah di CV. Tohaga Padasuka Ciamis aman. Serta untuk harga eceran sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah pasca dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng,” katanya, dilansir dari laman resmi Polres Ciamis.
Wakapolres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan penimbunan barang dalam hal ini minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan di wilayah Kabupaten Ciamis.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang berusaha atau melakukan penimbunan minyak dan mengakibatkan kelangkaan.
“Kami Satgas Gabungan TNI-Polri secara tegas akan menindak siapa saja yang berusaha maupun sudah melakukan penimbunan barang. Belanjalah sesuai dengan kebutuhan karena kami pastikan ketersediaan minyak goreng cukup aman di wilayah Kabupaten Ciamis,” katanya. @fen