Search
Close this search box.

Satpol PP Jabar Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Tasikmalaya

Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD menggelar Operasi Yustisi/visi.news/ayi kuraesin.

Bagikan :

VISI.NEWS – Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD kembali menggelar Operasi Yustisi, Selasa (29/12/2020).

Operasi itu dilakukan untuk meninjau kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Namun, dalam operasi kali ini tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya didampingi sekaligus dipantau oleh Satpol PP Jawa Barat.

Sebelumnya, petugas gabungan tersebut melkasanakan apel di halaman Balai Kota Tasikmalaya. Selanjutnya, mereka melakukan inspeksi mendadak penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor pemerintahan.

Tidak hanya itu, petugas juga mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan dan jalanan.

Dalam operasi tersebut, banyak masyarakat yang terjaring karena tak menerapkan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker. Mereka beralasan lupa dan tidak jauh dari rumahnya. Mesi demikian, mereka tetap diberi sanksi oleh petugas berupa push up.

“Sejak Senin kemarin, kami melakukan Operasi Yustisi dengan melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi kepada wartawan.

Menurutnya, dalam operasi ini melibatkan TNI dan Polri untuk memantau sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan di daerah. Sasarannya masyarakat di Kota Tasikmalaya dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya melakukan operasi tidak hanya di ruang publik, tapi juga tempat usaha, perdagangan, dan jasa serta tempat publik lainnya. Hasilnya, meski masih ditemukan masyarakat yang abai protokol kesehatan, sebagian besar sudah mematuhi.

“Masih ada yang abai meski tidak banyak, kami beri sanksi. Namun tujuan dari operasi ini bukan mencari pelanggar, namun ingin mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.

Ade tak melarang masyarakat untuk beraktivitas, asal tetap disiplin protokol kesehatan. Untuk itu tujuan dari operasi ini, mendorong mengubah perilaku masyarakat disiplin protokol kesehatan sehingga salah jika ada anggapan untuk mencari denda dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Trenggalek Tertimbun Longsor, Empat Orang Tewas

Dengan disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Ade, diharapkan bisa menahan laju peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Pasalnya, kini Kota Tasikmalaya menjadi zona merah atau daerah resiko tinggi penyebaran Covid-19 sehingga harus ada peningkatan penerapan protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan penerapan protokol kesehatan, Kota Tasikmalaya bisa kembali normal,” ungkapnya. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :