Search
Close this search box.

Satpol PP Kota Pontianak Gelar Razia di Kost-Kostan, 15 Orang Diamankan

Bagikan :

VISI.NEWS | PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia yang menyasar pasangan tidak resmi di sejumlah kost-kostan di wilayah kota tersebut. Razia yang dilakukan pada Minggu pagi ini, (28/7/2024) berhasil menjaring 15 orang yang diduga melanggar peraturan daerah terkait ketertiban dan norma kesusilaan.

Operasi yang dimulai sejak dini hari tersebut melibatkan puluhan anggota Satpol PP dan dilakukan di beberapa titik yang diduga sering dijadikan tempat berkumpulnya pasangan tak resmi. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Agus Supriatna, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan norma masyarakat di Kota Pontianak.

“Dari hasil razia kali ini, kami mengamankan 15 orang yang tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi. Satu orang lainnya berhasil kabur, namun kendaraan bermotornya berhasil kami tahan sebagai barang bukti,” ujar Agus.

Ke-15 orang yang diamankan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk didata dan diverifikasi identitasnya. Agus menambahkan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar lainnya.

Operasi razia ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga mendukung langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP, mengingat pentingnya menjaga norma kesusilaan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Namun, ada juga yang mengkritik metode razia yang dianggap terlalu keras dan mengganggu privasi.

Agus menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala dan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar. “Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama,” tutupnya.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :