Search
Close this search box.

Satpol PP Sumedang Lakukan Penertiban Bangunan di Trotoar Desa Cipacing

Bagikan :

VISI.NEWS | SUMEDANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus melakukan penertiban terhadap bangunan dan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan karena berdiri di atas trotoar, (17/7/2024). Setelah sebelumnya di Jalan 11 April, kali ini penertiban dilakukan di trotoar jalan raya Bandung-Garut, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor.

Hilman Abdilah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya. “Kami bersama pihak desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sudah menjalankan sesuai SOP, memberikan edukasi, lalu melayangkan surat peringatan tiga kali,” ujar Hilman.

Namun, karena para pemilik masih belum membongkar bangunannya sendiri, pihak Satpol PP melakukan penertiban. Sebelum melakukan penertiban, petugas kembali memberikan edukasi kepada para pemilik bangunan. “Hari ini hari terakhir surat peringatannya, makanya hari ini kami melakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di atas trotoar dan bahu jalan,” ujarnya.

Hilman menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan mengganggu arus lalu lintas masyarakat. Ia mengatakan bahwa di kawasan Cipacing terdapat cukup banyak bangunan yang melanggar aturan, namun karena keterbatasan peralatan, penertiban dilakukan secara bertahap.

Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menghindari kesan kumuh dan demi kenyamanan masyarakat, agar trotoar dan bahu jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya. “Saat ini ada delapan bangunan yang dibongkar, karena peralatan kami terbatas dan bangunan yang berdiri cukup kokoh sehingga penertibannya agak terlambat. Target kami adalah bangunan di Cipacing terlebih dahulu dan selanjutnya yang lain akan ditertibkan,” kata Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menambahkan bahwa Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru. “Kami berupaya agar penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi menjadi upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Korban Luka-Luka Akibat Kecelakaan KA di Magetan Masih Dalam Perawatan Intensif

Penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang menginginkan trotoar dan bahu jalan bebas dari bangunan liar, sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya. Masyarakat berharap agar penertiban ini terus dilakukan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :