VISI.NEWS | SUBANG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi Golkar Dapil Kabupaten Subang menyebutkan terdapat seorang anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Ciasem terkonfirmasi menderita penyakit gagal ginjal akut misterius.
Hal ini sesuai dengan apa yang diinformasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, dimana pasien tersebut terindikasi mengalami gagal ginjal akibat obat yang dikonsumsi.
“Di Subang ada kasus satu orang warga Ciasem usia 14 tahun terkonfirmasi mengalami gagal ginjal karena obat,” katanya.
Menurut informasi yang didapat, anak tersebut sempat masuk rumah sakit, namun diketahui kondisinya saat ini sudah membaik dan sudah kembali ke rumahnya.
“Informasinya sempat dirawat satu hari di rumah sakit, alhamdulilah saat ini sudah pulang kembali dan kondisinya membaik,” sambungnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melalui Dinkes, diminta untuk terus memantau dan memastikan tidak adanya apotek yang menjual obat sirop.
“Terlebih telah dilarang pemerintah pusat dan hal ini harus terus dailakukan pengawasan dan pemantauan baik terhadap si anak atau pasien tersebut ataupun apotik,” ujar Reynaldi.
Sekedar informasi, dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
“Memastikan apotek-apotek melaksanakan surat edaran Kementrian Kesehatan terkait larangan sementara waktu tidak menjual obat berbentuk sirup,” pungkasnya. @eko