VISINEWS |BANDUNG – Anggota Legislatif DPRD Jawa Barat (Jabar) asal dapil Kabupaten Bogor menyebutkan, sebanyam 852.060 masyatakat Kabupaten Bogor belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pendataan JKN, dan langsung dilakukan pencatatan guna terdaftar sebagai peserta JKN.
“Ketika dilkukan pendataan, ternyata ada sebanyak 852.060 warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan, beeuntung hal itu diketahui pemkab, sehingga lanhsung diikut sertakan sebagai peserta JKN,” katanya.
Apa yang dilakukan pemkab patut diapresiasi, dimana salah satu tanggung jawab pemerintah yakni memastikan agar kesehatan masyarakatnya terjamin, sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD).
“Alahmdulilah hingga akhirnya dapat terditeksi jumlah masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, JKN merupakan hak masyarakat, saya sangat mengapresiasi langkah Pemkab Bogor,” ujar Kusnadi.
Lebih jauh, menurut Anggota Fraksi Golkar Jabar tersebut, JKN yang terintegrasi dengan Kartu Bogor Sehat, JKN-KIS dari BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Masyarakat hanya tinggal menggunakan hak nya saja, jadi jika membutuhkan pelayanan kesehatan, kartu jaminan tersebut yang kemudian akan sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Sekedar informasi, jumlah warga Kabupaten Bogor yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 852.060 jiwa atau 15,99 persen dari jumlah penduduk 5,3 juta jiwa.
“Sementara yang sudah menjadi peserta JKN jumlahnya sebanyak 4,47 juta jiwa atau 84,01 persen dari jumlah penduduk,” pungkasnya. @eko