VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil penyidikan mengungkap dugaan praktik pemerasan itu telah berlangsung sejak 2019.
Dalam OTT yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025), tim KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di Jakarta. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel, sementara tiga lainnya dilepas karena tidak terbukti terlibat.
Noel yang sudah mengenakan rompi oranye tampak menangis saat digiring ke konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025). Selain menangkap para tersangka, KPK juga menyita uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor sebagai barang bukti.
KPK turut menyegel ruang Ditjen Binwasnaker & K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyelidikan pun masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain.
@ffr