VISI.NEWS | GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka pelaksanaan Sosialisasi Satu Rekening Satu Disabilitas yang diadakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Nurdin Yana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara TPAKD Kabupaten Garut dan OJK Tasikmalaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program Satu Rekening Satu Disabilitas diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Garut. “Mudah-mudahan kepedulian ini menjadi titik masuk mereka, untuk kemudian menjadi berdaya, baik untuk dirinya sendiri maupun kelembagaan,” ucap Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa program ini menargetkan sekitar 100 penyandang disabilitas di Kabupaten Garut. Ia berharap, melalui program ini, para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan berdaya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di kalangan penyandang disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Tasikmalaya, Tubagus Aria, menyatakan pentingnya sosialisasi ini. Menurutnya, berdasarkan survei OJK tahun 2022, tingkat inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 85%, namun tingkat literasi keuangan masih berada di angka 49%. “Dari 10 orang, 8 di antaranya sudah memiliki akses ke lembaga jasa keuangan, namun hanya 4 orang yang memahami produk atau layanan yang mereka gunakan,” kata Tubagus.
Dalam acara sosialisasi ini, OJK Tasikmalaya mengundang para penyandang disabilitas sebagai salah satu target utama sosialisasi. Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan fungsi OJK, serta diingatkan tentang bahaya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan bank emok. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para penyandang disabilitas mengenai pentingnya literasi keuangan.
Selain itu, sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak terkait yang mendukung pelaksanaan program Satu Rekening Satu Disabilitas. Mereka berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Dukungan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan program dan memberikan dampak yang lebih luas.
Dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan penyandang disabilitas di Kabupaten Garut semakin sadar akan pentingnya memiliki akses ke layanan keuangan yang aman dan legal. Program Satu Rekening Satu Disabilitas menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan inklusi keuangan bagi semua lapisan masyarakat.
@rizalkoswara