Search
Close this search box.

Sekelompok Orang yang Menyerukan Adzan Jihad Dapat Teguran Keras dari Kanwil Kemenag Majalengka

Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Ahmad Dopiri, M.Si, saat di wawancara wartawan di Mapolresta Bandung./visi.news/yusup supriatna

Bagikan :

VISI.NEWS – Sekelompok orang yang mengumandakan adzan dengan menyelipkan seruan jihad “hayya alal jihad” diketahui berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Sekelompok orang tersebut pun sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Mereka pun sudah mendapat teguran keras dari Kantor wilayah Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

“Dari Kanwil Kementerian Agama sudah memberikan teguran keras, dan sekelompok orang itu juga sudah menyatakan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (3/12/2020) siang.

Menurut Kapolda, kasus adzan seruan jihad ini menurut Ahmad sudah ditelisik dari isi aturan Penetapan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama.

Kapolda memaparkan, dalam Pasal 1 disebutkan bahwa Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan dan mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari pokok-pokok ajaran agama itu.

“Dari MUI mengatakan penyelipan lafal hayya alal jihad dalam azan itu jelas bertentangan dengan pokok-pokok ajaran itu, jadi pelanggarannya ada,” jelasnya.

Tambah Kapolda, kemudian mengacu pada Pasal 2 maka Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri berhak memberi peringatan keras bagi pelaku untuk menghentikan perbuatannya.

Sambung Kapolda, apabila masih juga melanggar setelah diperingati, maka yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai isi Pasal 3.

“Dalam hal ini saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polres Majalengka yang langsung bergerak cepat dan kemudian menemukan sekelompok orang yang mengumandangkan azan tadi di videonya, kebetulan di situ ada nama desanya,” paparnya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan apapun yang merugikan dirinya sendiri tanpa mencari informasi yang lebih jelasnya terlebih dahulu.

“Jadi poin pentingnya kita jelas mengajarkan ke masyarakat bahwa jangan mudah untuk terprovokasi, dihasut ajakan yang merugikan dirinya sendiri,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :