VISI.NEWS | JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa setiap pemangku Jabatan Fungsional (JF) berhak mendapatkan ruang karir yang optimal. Kemenag, kata Ali Ramdhani, berkomitmen untuk memperjuangkan ruang karir bagi para pejabat fungsional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Sekjen Ali Ramdhani setelah menerima persetujuan 64.066 formasi untuk 15 Jabatan Fungsional (JF) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Formasi tersebut akan menjadi landasan bagi kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan JF di lingkungan Kemenag.
“Kementerian Agama sebagai institusi vertikal yang menangani urusan agama, memerlukan pengelolaan dan penataan JF yang baik. Persetujuan formasi yang kita terima hari ini adalah fase baru dalam pengelolaan ASN Kemenag,” ujar Sekjen Kemenag Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Kang Dhani, sapaan akrab Sekjen Ali Ramdhani, menekankan bahwa Kemenag memiliki lebih dari 262.000 ASN yang tersebar di 10.462 satuan kerja di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85,44% atau 224.063 ASN adalah pemangku JF. Dengan jumlah sebesar itu, diperlukan penataan dan tata kelola yang tepat agar pencapaian kinerja organisasi bisa lebih optimal.
Lebih lanjut, Penetapan Kebutuhan JF Tahun 2024 meliputi 15 jabatan dari total 48 JF yang dikelola oleh Kemenag. “Masih ada 33 JF yang akan kita ajukan kepada Kementerian PANRB untuk persetujuan kebutuhannya,” ungkap Kang Dhani, menunjukkan bahwa upaya ini masih akan terus berlanjut.
Menurut Kang Dhani, ada empat aspek mendasar dalam penataan dan tata kelola Jabatan Fungsional. Pertama, penyederhanaan ruang lingkup dan pendefinisian tugas berbasis ekspektasi kinerja, sehingga capaian individu dapat berdampak langsung pada capaian organisasi. Kedua, pengembangan karir JF yang berbasis pada talent mobility, mencakup pola karir horizontal, vertikal, maupun diagonal.
Ketiga, analisis implikasi JF terhadap rumpun klasifikasi maupun urusan yang ditangani. Terakhir, pengembangan kompetensi JF untuk mendukung pemenuhan dan peningkatan kompetensi sesuai dengan jabatan yang diemban.
Dengan komitmen yang kuat, Sekjen Kemenag Muhammad Ali Ramdhani berharap agar pengelolaan dan penataan Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenag dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya Kementerian dalam meningkatkan kinerja ASN dan organisasi secara keseluruhan.
@rizalkoswara