Search
Close this search box.

Selebgram Asal Bogor Ditangkap, Gunakan Hasil Promosi Judi untuk Gaya Hidup

Selebgram dengan 17,9 Ribu Pengikut Diciduk Polisi./visi.news/@suarasurabaya

Bagikan :

VISI.NEWS | BOGOR – Seorang selebgram di Bogor, berinisial CN (19), ditangkap polisi karena kedapatan mempromosikan situs judi online. CN, yang memiliki 17,9 ribu pengikut di Instagram dengan akun @clayssss_, mengakui bahwa ia baru satu bulan menjalankan bisnis terlarang ini demi mendapatkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa CN ditawari oleh seseorang bernama Natali untuk menjadi brand ambassador situs judi online Indosultan88. CN menerima tawaran tersebut dan mendapatkan bayaran Rp 5.500.000 setiap bulan untuk mengunggah materi promosi situs judi itu dua kali sehari.

“Yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88 dan mendapatkan kiriman uang dari Natali dengan janji Rp 5.500.000,” ujar Bismo kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Aktivitas ini berlangsung selama satu bulan, dan CN baru menerima bayaran sebesar Rp 3.000.000 sebelum akhirnya terendus oleh pihak berwajib. Kepada polisi, CN mengaku bahwa upah dari mempromosikan situs judi online tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari sebagai mahasiswa, seperti biaya sewa kos dan makan.

“Baru satu bulan, uang dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, makan, pembayaran biaya hidup,” ungkap Bismo.

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. CN terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar rupiah.

“Barang siapa tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik bermuatan perjudian diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah. Tentunya akan kita terus gencarkan penangkapan operasi terhadap perjudian ini yang merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri,” tegas Bismo.

Baca Juga :  Gulam Mohamad Sharon Soroti Masih Banyaknya Kegiatan Pertambangan Ilegal

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :