VISI.NEWS | SOLO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Toya Wening” Kota Solo diguncang kasus pencabulan yang melibatkan salah seorang direksi terhadap seorang anak di bawah umur.
Salah seorang pejabat di jajaran direksi yang diduga sebagai pelaku, dengan inisial TAS, dilaporkan seseorang ke polisi dengan dugaan tindak asusila.
Akibatnya, petinggi perusahaan daerah yang diduga terlibat percabulan dicopot dari jabatannya, saat digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda PDAM “Toya Wening” di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang turut hadir RUPS di ruang Natapraja, kompleks Balai Kota Solo, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya dugaan tindak pencabulan yang dilakukan direktur itu.
“Lha, kan teman-teman sudah tahu,” ujarnya dalam bahasa Jawa, sambil menuju mobil dinas untuk tugas luar.
Menyinggung proses hukum terhadap terduga TAS, Gibran menyatakan, polisi sudah menangani laporan tersebut.
“Kita akan memonitor jajaran Pemkot Solo agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi. Saya sudah membereskan (kasus itu) sejak minggu kemarin,” tukasnya.
Wali kota menambahkan, untuk sementara jabatan yang lowong menyusui pencopotan terduga pelaku dari jabatan akan dirangkap Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan.
“Ya, sementara direktur utama merangkap tugas sambil jalan,” jelasnya.
Seusai menggelar RUPS, Dirut Perumda Toya Wening, Agustan, menolak berkomentar kepada wartawan. Namun dia membenarkan, terduga pelaku sudah dicopot dari jabatan dan saat ini perkaranya sudah di tangan pihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Djohan Andika, juga membenarkan adanya laporan tindak pencabulan yang melibatkan terduga seorang pejabat PDAM Solo.
“Saat ini laporan tersebut sudah dalam proses penyidikan,” katanya.@tok