VISI.NEWS | SUKABUMI – Seorang remaja berusia 13 tahun yang mengendarai sepeda motor tewas setelah tersambar Kereta Api (KA) Pangrango di Jalan Al Muwahhidin, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/10/2024).
Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko membenarkan insiden tersebut. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pukul 15.50 WIB di perlintasan liar di Km 43+8/9 petak jalan Cibadak-Cisaat.
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan sebelum insiden itu terjadi, masinis telah membunyikan klakson lokomotif atau semboyan 35 pertanda akan ada kereta api yang melintas.
“Adapun identitas penemper Muhammad Ramdan usia 13 tahun warga Kampung Pondok Tisuk RT 03 RW 08, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Korban mengalami luka di bagian kepala lalu dibawa ke RSUD Sekarwangi oleh warga setempat. Kejadian itu tidak menyebabkan gangguan terhadap perjalanan KA Pangrango.
“Dari kejadian tersebut kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar tertib dan patuh terhadap rambu-rambu yang ada, dan bagi pemerintahan setempat juga berperan aktif untuk ikut meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan di perlintasan sebidang jalur KA,” kata Ixfan.
Menurut dia, sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas.
Sementara itu, dari data yang dihimpun korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernopol F 6280 FCA melaju dari arah gang Jalan Al Muwahhidin menuju arah SMKN 1 Cibadak lalu disaat bersamaan melintas kereta api dari arah Bogor menuju Sukabumi.
“Kereta sudah disini, lalu motor melaju kencang terus kejadian,” kata Hera, warga sekitar.
Seketika motor terlempar beberapa meter hingga mengalami kerusakan parah. Adapun korban dinyatakan meninggal dunia ketika di RSUD Sekarwangi Cibadak.
@andri