VISI.NEWS | SURABAYA – Kisah pilu menimpa Dini Sera Afrianti, 28, alias Andini, wanita asal Sukabumi yang sedang berkunjung ke tempat karaoke di Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat. Ia diduga dianiaya kekasihnya di lokasi tersebut dan meninggal pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq, kliennya diduga dianiaya ketika masih di dalam room karaoke.
Dimas mengatakan, korban saat ditemukan sudah dalam kondisi tak berdaya dan tergeletak di basement. “Ditemukan luka seperti sayatan di bagian tubuh korban, ” ujarnya.
Oleh terduga pelaku, Andini hendak ditinggalkan begitu saja, namun petugas keamanan setempat mengingatkan R untuk membawa korban pulang.
Kemudian korban dibawa R di bawa menuju apartemen di kawasan Lontar, Surabaya Barat.
“Oleh R, Andini dimasukkan ke dalam bagasi mobil belakang dan di bawa ke apartemen. Di sana kondisinya diduga semakin buruk, kemudian baru dibawa ke rumah sakit,” ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Tiba di rumah sakit yang tak jauh dari apartemen, ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Kemudian jasad dibawa ke RSUD dr Soetomo, Surabaya untuk keperluan autopsi.
“Hasil autopsi belum menerima. Tapi kami punya hasil analisis pada saat korban sebelum dimasukkan kamar mayat, ada luka di paha kanan, kiri parah lebam, sekujur kaki, tangan kanan kiri lebam parah dada dan muka,” sebutnya.
Atas kasus ini, lanjut Dimas, pihak keluarga sudah melaporkan R terduga pelaku ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan pembunuhan.
“Jadi begini, R ini dikaitkan hubungannya dengan korban, R masih pacarnya Dini. R ini anak salah satu pejabat anggota DPR RI,” tegasnya.
@redho