VISI.NEWS | BANDUNG – Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mencatat, sebanyak 33 pengaduan masyarakat, terkait adanya dugaan oknum jaksa nakal.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Asep N Maulana mengatakan, secara kelembagaan, Kejati telah menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.
“Sesuai data yang tercatat di Kejati, memang benar ada 33 oknum jaksa diduga nakal, dan sudah dilakukan pemeriksaan dan penindakan,” katanya.
Kepada VISI.NEWS, Jumat (31/12/21) petang kemarin, Asep menjelaskan, dari ke 33 oknum jaksa diduga nakal tersebut, satu diantaranya sudah diberikan sanksi disiplin ringan.
“Kejati tidak menindaklanjuti laporan secara keseluruhan, pasalnya pelaporan yang masuk bersifat anonim, namun ada satu oknuk jaksa yang sudah kita berikan sanksi,” jelasnya.
Adapun pelaporan yang telah dilakukan klarifikasi, lanjut Asep, ada sebanyak 14 laporan, kemudian dilkukan inspeksi dan setrusnya jika terbukti melanggar, maka diberikan sanksi.
“Yang di klarifikasi ada 14, Karena dari 33 laporan, kita lihat banyak yang anonim laporannya, maka tidak tindak lanjuti laporan yang tidak lengkap,” ujarnya
Terakhir, Kejati Jabar mengedepankan pembinaan secara proporsional dan transparan terhadap setiap laporan pengaduan yang masuk.
“Intinya adalah, ketika masyarakat melaporkan adanya dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum jaksa, maka pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.@eko