VISI.NEWS | MOJOKERTO – Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat di Mojokerto, Jawa Timur, dianggap belum berjalan maksimal. Hal ini dirasakan warga dari masih adanya kegiatan judi sabung ayam di Desa Gunungan, Kec. Dawar Blandong, meski berkali-kali dilakukan “operasi”.
Petugas kepolisian sudah beberapa lali melakukan operasi terhadap kegiatan judi tersebut namun tidak pernah bisa membekuk para pelakunya. Judi jenis sabung ayam, cap Jeki, yang dikelola oleh SP dan DD tersebut hingga Senin (6/3/2023) berjalan aman-aman saja.
Keterangan dari salah seorang warga di desa tersebut yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengeluhkan bahwa aktivitas judi ayam di desanya hingga kemarin masih berlangsung.
Peserta judi sabung ayam yang datang dari beberapa desa lain, sampai luar kota yang hobi dan kecanduan judi sabung ayam.
“Kegiatan judi sabung ayam ini udah beraktivitas cukup lama, Diduga mendapatkan Atensi, “ ujar warga lainnya.
Kegiatan judi di desa itu, kata beberapa warga, aman beraktivitas diduga dikarenakan lemahnya pihak aparat penegak hukum setempat.
Salah satu warga mengungkapkan bahwa petugas pernah melakukan penggerebekan namun selalu tidak dapat menangkap dan menahan pelakunya, yang ada hanya terpal dan kurungan di lokasi yang dibakar.
Ia berharap agar pihak kepolisian bisa mengambil langkah tegas, agar tidak ada lagi judi sabung ayam khususnya disini dan di seluruh Kabupaten Mojokerto.
“Penyakit masyarakat jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadilah, kalau ini sampai dibiarkan apa tidak merusak kehidupan moral generasi bangsa, disisi lain ini juga ada Undang-undangnya yang melarang untuk melakukan perjudian apapun bentuknya judi,” tegasnya.
Langkah hukum tepat sekali untuk para pelaku judi sabung ayam, katanya dengan menutup tempat perjudian, dan memberikan sanksi yang berlaku sesuai undang-undang tersebut.
Karena, katanya, jika pihak kepolisian tutup mata, akan berdampak pada meningkatnya kriminalitas di wilayah Desa Gunungan, Kec.Dawar Blandong, Kab.Mojokerto. @redho