VISI.NEWS | MEKKAH – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan syarat mendapatkan izin umrah tetap wajib bag calon jemaah setelah Ramadan.
Jemaah yang hendak melaksanakan manasik umrah, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (25/4/2023), harus mengeluarkan izin dari aplikasi Nusuk atau aplikasi Tawakkalna, asalkan tidak tertular Covid-19, atau menghubungi seseorang yang terjangkit virus corona.
Kementerian menyatakan bahwa jemaah umrah akan dapat berpindah antara Makkah dan Madinah dan di sekitar kota-kota Saudi selama mereka tinggal.
Batas Reservasi Haji
Perlu disebutkan bahwa Kementerian sebelumnya telah menetapkan tanggal 10 Syawal sebagai tanggal terakhir bagi jamaah domestik untuk membayar cicilan ketiga dan terakhir dari reservasi haji mereka.
Angsuran terakhir sebesar 40% dari biaya yang ditentukan untuk paket yang disetujui selama musim haji ini.
Kementerian mengatakan status reservasi akan dikonfirmasi ketika menyelesaikan semua cicilan dalam waktu yang ditentukan.
Disebutkan bahwa reservasi akan dibatalkan jika cicilan tidak diselesaikan.
Penerbitan izin resmi akan dimulai pada 15 Syawal, bertepatan dengan 5 Mei, Kementerian menegaskan.@mpa