Search
Close this search box.

Setiap 22 Oktober Diperingati sebagai Hari Santri, Ini Sejarahnya

Santri./visi.news/Ponpes Darusallam.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA — Setiap tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional, sebuah momentum yang lahir dari usulan masyarakat pesantren untuk mengingat, mengenang, dan meneladani peran kaum santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Usulan penetapan hari khusus bagi santri itu sempat menuai polemik. Di satu pihak, banyak pihak mendukung pengakuan resmi terhadap kontribusi pesantren dan ulama; di pihak lain, muncul penolakan dengan beragam alasan, mulai dari kekhawatiran akan polarisasi sampai kecemasan bahwa pengakuan itu akan menomorduakan kelompok lain dalam narasi kebangsaan.

Persoalan itu berakhir ketika Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015. Keputusan itu menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri dan mengakhiri perdebatan formal soal tanggal peringatan yang layak bagi kaum pesantren.

Penetapan 22 Oktober didasarkan pada tiga pertimbangan utama. Pertama, pengakuan terhadap peran besar ulama dan santri pondok pesantren dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengisi kemerdekaan itu dengan karya nyata.

Kedua, penetapan hari itu dimaksudkan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela serta mempertahankan NKRI, sekaligus mendorong kontribusi aktif pesantren dalam pembangunan bangsa pada masa kini dan yang akan datang.

Ketiga, tanggal 22 Oktober dipandang merujuk pada peristiwa bersejarah: seruan Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 oleh para ulama dan santri dari berbagai penjuru tanah air, yang memerintahkan umat untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya pengembalian kekuasaan kolonial.

Keterangan mengenai tiga alasan penting itu disampaikan KH Abdul Ghofar Rozin, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU. Menurutnya, tanggal tersebut mengingatkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa mempertahankan kemerdekaan dan yang puncaknya terlihat dalam pertempuran-pertempuran heroik pada akhir 1945.

Baca Juga :  IHSG Cetak Rekor di Awal 2026, Mirae Asset Tetap Optimistis ke Level 10.500

Gus Rozin menjelaskan lebih lanjut bahwa jaringan kiai dan santri terbukti konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan sosial sepanjang sejarah. Ia merujuk pada langkah‑langkah kebangsaan yang sudah muncul sejak awal berdirinya NU, termasuk kesadaran untuk membangun konsep negara yang memberi ruang bagi beragam kelompok agar hidup bersama secara damai.

Salah satu bukti lain, menurut Gus Rozin, adalah peran aktif kiai dan santri dalam mengawal kokohnya NKRI dan mendukung Pancasila. Ia menyinggung keputusan Muktamar NU yang menegaskan posisi NKRI sebagai bentuk final dan harga mati yang tak bisa dikompromikan.

Dengan demikian, tegas Gus Rozin, penetapan Hari Santri bukanlah tuntutan sekelompok tertentu yang belum layak mendapat penghargaan negara, melainkan wujud pengakuan negara terhadap jasa panjang pesantren dalam sejarah dan pembangunan nasional.

Jejak gagasan Hari Santri sendiri berawal di tingkat akar rumput, ketika ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Malang mengusulkan adanya hari peringatan saat kunjungan Joko Widodo pada 27 Juni 2014. Kala itu Jokowi bahkan menandatangani komitmen untuk menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri, tetapi kemudian PBNU mengusulkan 22 Oktober sebagai alternatif yang lebih sarat makna sejarah.

Pilihan pada 22 Oktober dipilih karena momentum itu berhubungan langsung dengan Resolusi Jihad; sebuah fatwa yang dikeluarkan saat Indonesia baru berusia dua bulan merdeka, ketika bangsa masih menghadapi ancaman pengembalian penjajah. Fatwa itu berisi seruan yang kuat agar seluruh kaum muslim mempertahankan kemerdekaan bangsa.

Teks Resolusi Jihad yang tercatat dalam sejumlah naskah sejarah memuat tiga poin utama yang menggugah semangat rakyat pada waktu itu, antara lain tentang kewajiban berjuang melawan kekuatan yang mengancam kemerdekaan, penghargaan terhadap mereka yang gugur di medan pertempuran, serta konsekuensi keras terhadap tindakan yang memecah persatuan.

Baca Juga :  VISI | Penghargaan Tepuk Tangan

Peringatan Hari Santri selanjutnya dimaknai bukan sekadar ingatan atas pertempuran fisik di masa lalu, melainkan sebagai panggilan moral untuk menghadirkan kontribusi santri dalam bentuk ilmu, etika, dan pengabdian sosial. Perjuangan kini lebih menuntut komitmen intelektual dan moral di berbagai bidang kehidupan.

Di hadapan tantangan zaman—yang ditandai polarisasi, modernisasi cepat, dan disrupsi sosial—Hari Santri menjadi momen konsolidasi untuk menguatkan nilai‑nilai kebangsaan, toleransi, dan akhlak yang selama ini menjadi ciri khas tradisi pesantren dalam bingkai Islam Nusantara.

Akhirnya, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan pengakuan resmi negara terhadap peranan historis dan kontemporer pesantren. Lebih dari sekadar peringatan, momen ini menjadi undangan untuk meneruskan warisan: menjadikan semangat santri sebagai pilar pengokoh persatuan dan kemajuan bangsa.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :