Setidaknya 14 Tewas dalam Serangan Bersenjata di Penjara Meksiko

Editor Anggota Angkatan Darat Meksiko menjaga area di luar penjara tempat serangan bersenjata terjadi, di Ciudad Juarez, Meksiko, 1 Januari 2023./foto epa/via dailysabah.com/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | MEKSIKO – Sedikitnya 14 orang tewas dalam serangan bersenjata di sebuah penjara di kota perbatasan Juarez, Meksiko utara pada Minggu (1/1), menurut pihak berwenang setempat.

Dua lagi tewas selama agresi bersenjata kemudian di tempat lain di kota. Belum jelas siapa yang melakukan serangan itu.

Jaksa negara bagian Chihuahua mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa di antara mereka yang tewas dalam serangan penjara itu adalah 10 personel keamanan dan empat narapidana, sementara 13 lainnya terluka dan sedikitnya 24 melarikan diri.

Jaksa mengatakan penyelidikan awal menemukan para penyerang tiba sekitar pukul 7 pagi waktu setempat di penjara dengan kendaraan lapis baja dan melepaskan tembakan.

Beberapa menit sebelumnya, pihak berwenang telah melaporkan serangan terdekat terhadap polisi kota. Setelah pengejaran, empat orang ditangkap dan sebuah truk disita.

Di bagian lain kota, dua pengemudi lagi meninggal di kemudian hari menyusul apa yang oleh pihak berwenang disebut agresi bersenjata.

Jaksa penuntut negara tidak merinci apakah ketiga insiden itu terkait.

Pada bulan Agustus, ratusan tentara Meksiko dikirim ke Juarez setelah penjara saling berhadapan antara anggota dua kartel yang bersaing menyebabkan kerusuhan dan baku tembak yang menewaskan 11 orang, kebanyakan dari mereka adalah warga sipil. @fen/epa/dailysabah.com

Baca Juga :  REFLEKSI | Umat Pembelajar di Nuzulul Qur'an

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Legislator Kritik Pemerintah yang Terbitkan Perppu Ciptaker

Sel Jan 3 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh pemerintah. Ia menilai pemerintah tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Mengingat, MK dalam putusannya menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional sehingga […]