VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di Command Center BP2MI, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Utama, Irjen Pol Achmad Kartiko mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah sebagai upaya pengembangan kapasitas sehingga pemerintah daerah dapat menyiapkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) agar memiliki kompetensi yang baik,” ujar Plt. Sekretaris Utama, Irjen Pol Achmad Kartiko.
Kartiko menjelaskan, saat ini PMI yang terdata dalam SISKOP2MI hanya 4,4 juta, sedangkan menurut data World Bank ada lebih dari 4,6 juta PMI tidak terdata yang berangkat bekerja ke luar negeri secara mandiri maupun nonprosedural. Jika PMI berangkat secara nonprosedural, maka negara sangat sulit memberikan pelindungan kepada PMI.
Kartiko bercerita, banyak juga pemberangkatan-pemberangkatan PMI nonprosedural melalui Pantai Timur Sumatera, mulai dari Batam, Riau melalui Pulau Rupat Utara, Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara, bahkan sampai ke Pulau Kampai di Langkat.
“Ini sebenarnya akan menimbulkan kerentanan. Jika mereka berangkat secara nonprosedural, maka mereka akan direkrut juga secara ilegal oleh perusahaan di negara penempatan dan otomatis akan mudah untuk dieksploitasi. Sehingga dengan sinergi dan kolaborasi ini, kita bisa menyiapkan sumber daya yang benar-benar mampu dan mumpuni untuk bekerja ke luar negeri,” jelas Kartiko.
Tidak hanya pengembangan kapasitas Calon PMI, sambung Kartiko, ruang lingkup Nota Kesepakatan ini juga meliputi fasilitasi penempatan, pertukaran data dan informasi, serta sosialisasi dan koordinasi tentang penempatan dan pelindungan PMI di wilayah Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, sehingga diharapkan dapat mencegah penempatan PMI secara nonprosedural. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga didorong untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan PMI sebagai payung hukum untuk melakukan pelindungan bagi PMI di daerahnya.
Berdasarkan data di SISKOP2MI, jumlah PMI asal Provinsi Daerah Istimewa Aceh sejak tahun 2007 hingga 25 Maret 2022 mencapai total 10.409 orang. Kabupaten Aceh Utara menempati posisi ketiga terbesar dengan sumbangan 1.065 PMI, di bawah Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Aceh Tamiang. Dari 10.409 PMI tersebut, mayoritas memilih bekerja di Malaysia dengan jabatan operator, sebanyak 8.044 orang.
“Ke depannya, kita bisa mempersiapkan jabatan-jabatan lain, seperti tenaga kesehatan dan perawat yang saat ini peluangnya terbuka luas di Jerman, Jepang dan beberapa negara lain. Apalagi kebijakan BP2MI untuk tahun 2022 sebagai tahun penempatan, kami terus dipacu untuk bisa membangun sinergitas dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar bisa menempatkan PMI dengan baik,” papar Kartiko.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, berterima kasih atas terselenggaranya acara ini, di mana Kabupaten Aceh Utara menjadi Kabupaten/Kota kedua di Provinsi Aceh, setelah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah melakukan penandatanganan dengan BP2MI pada akhir Desember 2021 lalu.
“Kerjasama ini sangat positif dan kami siap dalam mempersiapkan PMI yang kompeten. Kami juga akan menggandeng leading sector yang memiliki dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk dimanfaatkan dalam memberikan pelatihan-pelatihan kepada Calon PMI asal Kabupaten Aceh Utara,” terang Thaib.
Thaib berharap, Nota Kesepakatan ini dapat membawa Provinsi Aceh, utamanya Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik lagi ke depannya. “Diharapkan kami juga bisa mendeteksi warga kami yang bekerja ke negara penempatan, sehingga dapat memberikan pelindungan yang lebih baik,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika, A. Gatot Hermawan; Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Amerika Dan Pasifik, Lasro Simbolon; seluruh jajaran Eselon II di lingkungan BP2MI; Kepala UPT BP2MI Aceh, Jaka Prasetiyono; dan seluruh Kepala UPT BP2MI di daerah baik secara offline maupun online. @alfa