VISI.NEWS | BANDUNG – Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 1 Desember 2022 di wilayah Jawa Barat berdampak pada para pemilik televisi.
Agar televisi tetap tampilkan gambar dengan bagus dibutuhkan set top box (STB) yakni perangkat untuk membantu TV analog menangkap siaran TV digital. Jelang dilakukannya migrasi TV analog ke digital, permintaan perangkat set top box meningkat.
Pantauan VISI.NEWS di beberapa pedagang elektronik, Minggu (4/12/2022) rata-rata dipenuhi pembeli. “Duh, mangkaning keur rame-ramena piala dunia, tipi jadi runyem kieu, kapakea meuli STB,” ungkap Dadang Makmur (45) di salah satu toko elektronik di Ciparay.
Hal yang sama juga diungkapkan Asep Ruchimat (51) warga Sindangsari Kecamatan Baleendah. Ia menyebutkan terpaksa ikut berjubel di toko elektronik saat televisi dirumahnya tiba-tiba gambarnya tidak jelas.
“Terpaksa kita beli STB. Pemerintah ini gimana yah kok jadi banyak memberatkan masyarakat sih. Kenapa tidak seperti dulu, tidak perlu alat tambahan lagi,” keluhnya.
Kemenkominfo, memperkirakan ada 43 juta rumah tangga yang merupakan pengguna TV free to air. Kemudian, ada 37,7 juta set top box/TV digital yang dibutuhkan. Sedangkan, bantuan set top box gratis TV digital akan disalurkan sekitar tujuh juta unit kepada keluarga miskin, namun memiliki TV analog. Adapun untuk saat ini, berdasarkan informasi di situs www.Kominfo.go.id ada 13 model set top box yang tersertifikasi.
Secara keseluruhan, selama tahapan penghentian siaran analog (ASO) akan dibagikan 6,7 juta unit STB.
Sebenarnya pemerintah sendiri menyediakan STB TV Digital gratis. “Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.
Baru-Baru ini, VISI.NEWS mencoba menghubungi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman. ingin menanyakan terkait, berapa unit total STB yang sudah di distribusikan dan bagaimana cara penyalurannya di Kab. Bandung.
“Terkait STB bagi masyarakat kurang mampu Kabupaten/kota mengusulkan hasil pendataan dari desa/kelurahan serta kecamatan. adapun di Kabupaten Bandung terdapat 141.886 cpcl, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pusat menjadi 70.870 cpcl, berdasarkan informasi ketersediaan STB 63.783 unit. Adapun penyalurannya tidak oleh Diskominfo, namun oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kementerian,” ujar ungkap Kadiskominfo Kab. Bandung Yudi Abdurrahman.
Sementara Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Bandung Sandi Apriatna menjelaskan, hasil verifikasi dimaksud dihimpun dan disampaikan ke Kemendagri dan Kemenkominfo dalam bentuk Keputusan Bupati Bandung Nomor : 978.5/Kep.559-Diskominfo/ 2022 tentang penetapan calon penerima bantuan, alat bantu Penerimaan digital Set Top Box kepada Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bandung. Adapun Rekapitulasinya,
Calon Penerima dimaksud berjumlah 141.886 yang tersebar di 31 Kecamatan.
“Nah ini yang harus jadi catatannya, dari data calon penerima yang pemkab sampaikan itu tentunya diverifikasi ulang oleh Kemenkominfo seusuai kriteria yang ditetapkan oleh kemenominfo yakni (1) Rumah tangga miskin,
(2) Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV terestrial,
(3) Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital,
(4) Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB,
(5) Dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB,” imbuhnya.@gustav