VISI.NEWS | JAKARTA – Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI pada Kamis (19/3/2026) untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 2026. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme resmi yang menggabungkan metode hisab atau perhitungan astronomi dengan rukyatul hilal atau pemantauan langsung di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Syawal yang akan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah.
“Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Arsad.
Tahapan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H
Pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama dimulai pada pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang bersifat terbuka untuk umum.
Dalam seminar tersebut, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama memaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis.
Selanjutnya, pada pukul 18.45 WIB, Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H memasuki tahap sidang utama yang dilaksanakan secara tertutup setelah waktu Maghrib.
Dalam sidang tertutup ini, para peserta membahas hasil pemantauan hilal dari berbagai titik di Indonesia serta mencocokkannya dengan data perhitungan astronomi.
Tahap terakhir, Menteri Agama dijadwalkan mengumumkan hasil penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah kepada publik pada pukul 19.25 WIB.
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Libatkan Berbagai Pihak
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, ulama, hingga pakar astronomi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebutkan bahwa sidang ini juga dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, serta lembaga terkait lainnya.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama,” ujarnya.
Selain itu, turut hadir lembaga seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, serta Observatorium Bosscha dari Institut Teknologi Bandung.
Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H bersifat komprehensif dan dapat dijadikan pedoman bersama.
Ratusan Titik Pemantauan Hilal
Dalam pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, Kementerian Agama melakukan rukyatul hilal di 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Titik-titik pemantauan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Lokasi pemantauan meliputi observatorium, pantai, masjid, gedung tinggi, hingga kawasan perbukitan yang dinilai strategis untuk melihat posisi hilal.
Data Hisab Jadi Dasar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H
Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.23 WIB.
Pada saat rukyatul hilal dilakukan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.
Sementara itu, sudut elongasi hilal diperkirakan berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Data ini menjadi salah satu dasar dalam pembahasan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H sebelum penetapan resmi diumumkan kepada masyarakat.
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Jadi Pedoman Nasional
Pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H bertujuan menghasilkan keputusan resmi yang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri.
Kementerian Agama menyatakan bahwa keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat sebagai acuan bersama.
Dengan melibatkan berbagai pihak serta menggabungkan metode hisab dan rukyat, pemerintah memastikan bahwa proses penetapan awal Syawal dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. @desi
Baca Juga: