VISI.NEWS | JAKARTA – Sidang praperadilan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Untuk membela Hasto Kristiyanto, pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara.
Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.
Todung Mulya Lubis pimpin 12 pengacara
Menurut Informasi, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.
“Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
“Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” jelasnya.
Ronny pun meminta seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani Hasto.
Dia menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.
“Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” tegasnya.
Persiapan Hasto
Jelang sidang hari ini, Hasto mengaku telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti yang menurutnya otentik.
“Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil,” kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum praperadilan yang bakal digelar di PN Jakarta Selatan.
“Praperadilan dikatakan oleh para penasihat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum.
Terlebih dirinya juga mengklaim sama sekali tidak merugikan negara dalam kasusnya tersebut.
“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” ucapnya.
Hasto mengaku akan menghormati setiap pemanggilan pemeriksaannya.
“Sebagai sekjen saya harus mempelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara. Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin,” ujarnya.
Hasto mengatakan, akan mempercayai semua penyidik KPK selama proses hukumnya berlangsung.
Sebab, lembaga antirasuah tersebut didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia dan timnya pun optimistis menang di sidang praperadilan tersebut.
KPK optimistis menang
Sikap optimistis ini juga ditunjukan KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan siap menghadapi Hasto dalam sidang praperadilan hari ini.
Setyo optimistis KPK dapat mengalahkan Hasto. KPK tidak sembarangan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Menurutnya, penyidik KPK sudah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk pembuktian di persidangan.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan,” kata Setyo. @desi