Search
Close this search box.

Sidang Pungli Disdik Kab. Bandung, GNPK RI: Siapa APH yang Minta Uang Rp 60 Juta?

Ilustrasi GNPK-RI./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Hakim dan Jaksa yang mengadili mantan Kapala Bidang (Kabid) SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Maman Sudrajat dalam sidang lanjutan besok, Rabu (3/5/2020), diharapkan bisa lebih menggali sumber terjadinya pungli yang menyeret Maman di kursi terdakwa yakni permintaan uang Rp 60 juta dari aparat penegak hukum (APH).

“APH-nya itu harus bisa digali siapa? apa benar ada APH yang melakukan pungli atau ini hanya karangan saja untuk memungli uang dari para kepala sekolah yang mendapatkan DAK. Harus lebih dieksplor keterangan dari Kadis maupun Sekdis Pendidikan karena ini untuk perbaikan pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ke depan,” ungkap Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Bandung, Imam Supardi, M.M., kepada VISI.NEWS, Selasa (2/5/2020) pagi.

Katanya, sampai saat in masih belum jelas siapa yang meminta uang Rp 60 juta untuk menyelesaikan masalah hukum di tiga SMP yang dijadikan alasan urunan dana sehingga munculnya kasus pungli tersebut. “Sidang ini harus klir, agar tidak ada orang yang cuci tangan dan ada yang dikorbankan. Maman itu kan sebetulnya ‘dikorbankan’ dalam kasus ini,” tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua GNPK RI Jawa Barat, Nana S. Hadiwinata yang dihubungi secara terpisah. Ia menyebutkan, sejak awal kasus OTT Saber Pungli Jabar terhadap Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung pihaknya mengamati terus jalannya sidang tersebut. “Sampai saat ini memang belum ada kejelasan, siapa APH yang meminta uang tersebut,” ungkapnya.

Nana berharap, di sidang tersebut bisa dibuka lebih gamblang karena untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan ke depan. “Kalau tidak sampai digali secara mendalam, saya khawatir justru kasus seperti ini bisa terus berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akses Jalan Banjir, Polsek Baleendah Bantu Evakuasi Kotak dan Surat Suara dari TPS ke Gudang PPS

Dikatakannya, GNPK RI Jabar sangat konsen dengan kasus-kasus korupsi sehingga pihaknya senantiasa bekerjasama dengan Komisi Kejaksaan, mapun Kompolnas RI untuk juga memantau proses hukum berjalan secara adil.@mpa/asa

Baca Berita Menarik Lainnya :