VISI.NEWS | SUMEDANG – Sidik Jafar dari Partai Golkar resmi terpilih sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang masa bakti 2024-2029. Terpilihnya Sidik Jafar diumumkan setelah acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sumedang yang digelar di Gedung Negara pada Selasa, (13/8/2024). Sementara itu, posisi Wakil Ketua Sementara diemban oleh Asep Roni Hidayat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kepala Sekretariat DPRD Sumedang, Sonson M Nurikhsan, menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan, pimpinan sementara DPRD diisi oleh dua partai peraih kursi terbanyak dalam Pemilu. “Merujuk pada keputusan KPU Sumedang, Partai Golkar dengan 10 kursi dan PDIP dengan 8 kursi menjadi peraih kursi terbanyak. Oleh karena itu, pimpinan sementara DPRD dipegang oleh Golkar dan PDIP,” jelas Sonson.
Sidik Jafar, Ketua Sementara DPRD Sumedang, dalam kesempatan terpisah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Sumedang yang telah memberikan dukungan penuh pada Pemilu 2024. Ia merasa terhormat karena Partai Golkar berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Sumedang.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Gladi Bersih Persiapan Pengambilan Sumpah 50 Anggota DPRD
Sebagai langkah awal dalam menjalankan tugasnya, Sidik Jafar telah menerima palu dan berkas-berkas penting yang berkaitan dengan kegiatan DPRD Periode 2019-2024. “Kami akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, terutama dalam pembahasan APBD, perda-perda, dan Raperda APBD 2025,” ujar Sidik Jafar.
Selain itu, Sidik Jafar juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus dalam menyusun alat kelengkapan DPRD, termasuk penunjukan pimpinan fraksi, komisi, dan alat kelengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk kelancaran kinerja DPRD.
Dengan terpilihnya pimpinan sementara ini, diharapkan proses legislasi dan pengambilan kebijakan di DPRD Sumedang dapat berjalan lancar dan optimal dalam lima tahun ke depan.
@rizalkoswara