VISI.NEWS | BANDUNG – Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung kembali digelar pada Sabtu, 24 Januari 2026. Program ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada hari ini, layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung tersedia di dua lokasi berbeda. Warga dapat memilih lokasi terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM dengan tetap memperhatikan kuota pelayanan yang disediakan.
Masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan ini dengan terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan administrasi. SIM yang diperpanjang harus masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.
Pemohon wajib membawa SIM asli, KTP asli yang masih berlaku, atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) beserta fotokopinya. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis. Namun, bagi pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa, proses harus dilakukan di SATPAS atau Polresta sesuai domisili KTP dengan mengajukan permohonan SIM baru.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pukul 08.00–11.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu pendaftaran hanya sampai pukul 10.00 WIB.
Selain dokumen administrasi, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Surat tersebut harus menyatakan sehat fisik, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik, serta memenuhi syarat penglihatan.
Untuk biaya, pemohon akan dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, terdapat biaya tambahan berupa asuransi Rp50.000, tes kesehatan Rp65.000, dan psikotes Rp100.000.
Adapun lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung pada Sabtu ini berada di Mobile Si Jalak di Toserba Prama Banjaran dan Mobile Harupat di Toserba Borma Katapang. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal dengan persyaratan lengkap. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui call center Mobile Si Jalak di 0812 2279 2500 dan Mobile Harupat di 0811 2181 1343.
- Sumber Satlantas Polresta Bandung
@uli