VISI.NEWS | SINGAPURA – Lebih dari satu warga Singapura dilaporkan meninggal setiap jam akibat serangan jantung, yang erat kaitannya dengan kondisi kesehatan seperti kolesterol tinggi dan tekanan darah tinggi. Menteri Kesehatan Singapura menyoroti pola konsumsi garam dan lemak yang tinggi sebagai faktor pemicu, sehingga memutuskan untuk memperketat regulasi terhadap 23 subkategori produk makanan kemasan, tak hanya saat penjualan tetapi juga dalam periklanan.
Sebanyak 40% produk yang dibeli masyarakat saat ini tergolong tidak sehat (kategori D dalam sistem Nutri-Grade), termasuk 82% mi instan yang dijual. Karena itu, semua produk dengan label D akan dilarang diiklankan, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) yang dikutip dari CNA.
Produk seperti garam, saus, bumbu dapur, mi instan, hingga minyak goreng akan dinilai dan diberi label Nutri-Grade (A–D) berdasarkan kandungan natrium, gula, dan lemak jenuh. Label akhir ditentukan berdasarkan nutrisi yang paling tinggi kadarnya. misalnya, bila kadar natrium pada level C tapi lemak jenuh berada di level D, maka produk tersebut akan diberi label D. Nutrisi yang menjadi perhatian utama juga akan disorot dalam label tersebut.
Setiap subkategori makanan akan memiliki ambang batas penilaian yang berbeda, disesuaikan dengan jenis dan penggunaan produk. Misalnya, kecap asin dan kecap ikan tidak bisa dinilai dengan ambang batas yang sama karena perbedaan kandungan dan cara penggunaannya. Pendekatan ini memungkinkan konsumen memilih produk yang lebih sehat dan memberi ruang bagi produsen untuk melakukan reformulasi yang realistis dan bertahap.
Untuk memfasilitasi transisi, pelabelan Nutri-Grade akan diwajibkan mulai pertengahan 2027. MOH juga menyediakan dukungan berupa hibah bagi industri yang ingin membuat produk lebih sehat.
Selain itu, pemerintah melalui Health Promotion Board (HPB) mendorong para pelaku industri makanan dan pedagang kaki lima untuk menggunakan bahan rendah natrium. Ini merupakan bagian dari kampanye ‘Kurangi Garam, Perbanyak Rasa’ yang dimulai pada 2023, dengan target menurunkan konsumsi natrium sebesar 15%.
Kebijakan ini mengikuti kesuksesan kampanye pengurangan gula yang sebelumnya dilakukan. Hasilnya, asupan gula harian warga Singapura turun dari 60 gram (2018) menjadi 56 gram (2022). HPB merekomendasikan agar konsumsi gula tidak lebih dari 50 gram atau 10 sendok teh per hari berdasarkan diet 2000 kalori. @ffr