VISI.NEWS | CIANJUR – Seorang siswi baru di SMPN 1 Sindangbarang, diduga menjadi korban bullying dan kekerasan oleh siswi lainnya. Kejadian yang menyebabkan AD mengalami luka dan trauma ini terjadi di tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kejadian bermula saat korban mengikuti kegiatan fashion show yang diadakan dalam rangkaian MPLS, namun setelah selesai, ia dihampiri oleh siswi lain yang kemudian melakukan tindakan perundungan.
“Saat dihampiri itu, keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya, sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku,” ujar paman korban yang enggan disebutkan namanya, Minggu (21/7/2024). Menurutnya, saat kejadian tersebut beberapa siswa yang melihat aksi pelaku sempat melarang, namun pelaku tetap melanjutkan perbuatannya.
Meski beberapa teman pelaku sudah mengingatkan untuk tidak melakukan kekerasan fisik, peringatan tersebut tidak diindahkan. Akibat dari kejadian ini, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengeluhkan sakit saat buang air kecil, serta mengalami trauma yang membuatnya enggan untuk kembali ke sekolah.
“Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul di bagian punggung. Sementara dirawat di rumah sakit,” kata pamannya dengan nada prihatin. Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi di tengah MPLS, mengingat Pemkab Cianjur sudah menekankan pentingnya menghindari perundungan dan kekerasan selama masa MPLS.
Ia juga menyebutkan adanya intervensi dari pihak sekolah yang meminta keluarga korban untuk tidak melaporkan kejadian ini ke pihak manapun. “Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana,” tambahnya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Helmi, mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait kejadian tersebut. “Informasi sudah masuk. Saya akan turun langsung ke sekolah besok untuk menanyakan kronologis lengkapnya seperti apa,” katanya.
Helmi menegaskan bahwa segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dibenarkan. Disdikpora kabupaten Cianjur sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang menekankan pentingnya pelaksanaan MPLS yang bebas dari perundungan dan kekerasan. “Pemkab sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kita juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harapkan kasus ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
@rizalkoswara