VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Deddy Corbuzier wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024 yang mulai efektif pada 1 April 2025.
“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025,” kata Budi, Selasa (11/2/2025).
Budi, perwakilan KPK, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan status posisi staf khusus tersebut.
“Namun KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat Eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai wajib lapor,” ujarnya.
Jika posisinya setara dengan Pejabat Eselon I, II, atau III, maka batas waktu pelaporan adalah 12 Mei 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan. Namun, jika tidak setara dengan pejabat tersebut, pelaporan LHKPN harus dilakukan paling lambat 1 Juni 2025.
“KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” kata Budi.
Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan. Selain Deddy, lima tokoh lain turut dilantik, termasuk Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
“Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta,” tulis Sjafrie dalam unggahan tersebut.
Selain Deddy Corbuzier, lima tokoh lainnya juga dilantik sebagai staf khusus Menteri Pertahanan oleh Sjafrie Sjamsoeddin. Mereka adalah Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
“Pengangkatan Stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti,” ujar Sjafrie.
“Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” imbuhnya.
Selain pelantikan, Sjafrie juga menganugerahkan Satya Lencana Dharma Pertahanan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tanpa henti dari mereka yang dilantik. @ffr