VISI.NEWS | SOREANG – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, angkat bicara dalam audensi dengan Kadisperindag Kabupaten Bandung Dicky Anugerah beserta pihak Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda, Hiwapa Migas, termasuk perwakilan dari pangkalan gas lainnya di ruangannya pada Rabu (27/09/2023).
Praniko menegaskan bahwa, DPRD tidak pernah menyetujui soal kenaikan harga tabung gas LPG 3 kg, hal itu menurutnya merupakan berita hoax yang harus dipertanggungjawabkan kebenarannya oleh si pembuat.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun merasa dirugikan dengan tuduhan tidak bertanggungjawab tersebut, rencananya ia akan menelusuri asal muasal sumbernya.
“Saya bersama anggota Komisi B tidak pernah mengetahui ada kenaikan harga tabung gas Elpiji 3kg, dan juga tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau tembusan, tuduhannya sungguh suatu perbuatan tidak terpuji,” katanya.
Padahal, kata Praniko, dirinya telah meminta kepada Kadisperindag Dicky Anugerah untuk mempertahankan harga yang sudah ada dengan menangguhkan kenaikan. Apalagi disituasi saat ini pasca pandemi covid-19, warga masyarakat ekonominya masih belum stabil.
Lebih lanjut, Praniko mengatakan bahwa pengawasan peredaran Elpiji 3kg, masih belum maksimal. Karena tidak ada kesetaraan harga dan seakan dipaksakan.
” Apalagi Kadisperindag mengatakan kalau itu masih uji coba. Jadi seharusnya perihal tersebut, harus cepat memutuskan penangguhan harga dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Praniko sangat prihatin dengan adanya keluhan para perwakilan pangkalan gas Elpiji 3kg, di wilayah Kabupaten Bandung.
“ Bukan masalah besar kecilnya kenaikan harga, tapi lihat dulu bagaimana keadaan masyarakat khususnya yang miskin. Jangan sampai besaran kenaikan harga tak seberapa itu menjadikan masyarakat membeli Elpiji harus lintas wilayah. Sungguh itu sangat tidak elok,” ujarnya.
” Jangan sampai yang seharusnya barang bersubsidi dijadikan non subsidi dijual ke sembarang orang. Maka dari itu sangat diperlukan data yang akurat, seperti dengan melihat Kartu Tanda Penduduk atau data dari Pemerintah desa, supaya tepat penerima manfaatnya,” imbuhnya. @gvr