VISI.NEWS | SUKABUMI – Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengungkapkan berbagai tugas sudah menanti di awal periode 2024-2029 ini. Semua itu, kata Wawan harus secepatnya dilaksanakan agar anggota DPRD segera bekerja.
“Sesuai pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi Kabupaten kota, untuk itu pimpinan sementara akan langsung melaksanakan tugas yang sangat mendesak yaitu memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang definitif,” ujar Wawan, Senin (2/9/2024).
Wawan menegaskan semua itu harus segera dilakukan, sehingga harapannya pimpinan partai politik dapat bekerjasama untuk secepatnya mempersiapkan pembentukan fraksi serta menetapkan komposisi keanggotaan fraksi agar Alat Kelengkapan DPRD (AKD) segera terbentuk dan anggota DPRD segera bekerja, melaksanakan peran, tugas dan fungsinya.
Dia menuturkan tugas pimpinan sementara adalah sampai ditetapkannya pimpinan DPRD yang definitif. Maka dalam rangka memenuhi tugas pokok sesuai dengan ketentuan, pimpinan sementara akan segera mengundang anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 untuk secara bersama-sama merumuskan dan menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Kita berharap keseluruhan agenda serta proses yang akan dilaksanakan tersebut baik yang berkenaan dengan tugas kami sebagai pimpinan sementara maupun agenda lainnya dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah/janji dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024).
Anggota DPRD itu terdiri dari yang baru dan incumbent. 14 orang merupakan wajah baru mereka adalah Inggu Sudeni (PKS), Ahmad Farid (PKS), H.Ridwan (PKS), Dindin Solahudin (PKS), Raden Koesoemo Hutaripto (PDIP), Anita Fajarianti (PDIP), Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Feri Sri Astrina (Golkar) , Ardi Wantoro (Gerindra), Sahat Simangunsong (NasDem), Taufik Muhammad Guntur (NasDem), Fajar Kontara (PPP), KH. Iyus Yusuf (PKB) dan Agus Samsul (PKB).
Adapun yang incumbent yaitu Danny Ramdhani (PKS), Wawan Juanda (PKS), Syihabudin (PKS), Abdul Kohar (PKS), Rojab Asyari (PDIP), Dede Furkon (PDIP), Yunus Suhandi (Golkar), H. Agus Rakman Mustafa (Golkar), Kamal Suherman (Gerindra), Melan Maulana (Gerindra), Galuh Naufal Munawar (Gerindra), Henry Slamet (Demokrat), Neng Wulan Terisnawati (Demokrat), Deden Solehudin (Demokrat), Bambang Herawanto (NasDem), Atut Wigaty Adman (PAN), Fatimah (PAN), Susilawati (PAN), Muchendra (PPP) dan Lesiana (PPP) dan Bayu Waluya (Hanura).
@andri