VISI.NEWS | JAKARTA – Salah satu penyedia layanan transportasi online, Maxim, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait imbauan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Keputusan akhir mengenai pemberian bonus tersebut masih memerlukan waktu dan pertimbangan lebih lanjut.
“Kami telah menerima dan tengah mengkaji Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai imbauan pemberian Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi transportasi daring. Tentunya, butuh waktu dan rangkaian proses bagi kami untuk dapat menentukan keputusan secara spesifik mengenai Bonus Hari Raya 2025,”” ujar Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).
Meski demikian, Maxim tetap berupaya mendukung kesejahteraan mitra pengemudi dengan berbagai program menjelang Hari Raya Idulfitri, seperti bantuan sosial bagi yang membutuhkan serta pengurangan komisi aplikasi.
“Kami akan terus menjaga komunikasi dengan berbagai pihak untuk informasi dan perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelum itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojol dan kurir online yang berkinerja baik. Dalam SE tersebut, pemerintah mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus sebesar 20% dari penghasilan rata-rata bulanan mitra pengemudi.
Namun, Yassierli menegaskan bahwa jumlah bonus tidak akan disamaratakan. Besarannya akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing pengemudi.
“Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” jelas Yassierli.
Mekanisme penyaluran BHR diserahkan kepada masing-masing perusahaan, dengan batas waktu pemberian paling lambat H-7 Lebaran. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi bentuk apresiasi bagi para pengemudi yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. @ffr