Search
Close this search box.

Soal Dugaan Asal Jadi Rehab Kolam BBI Ciparay, Ini Klarifikasi Dispakan Kabupaten Bandung

Kabid Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Syaeful Argandi/visi.news/gustav viktorizal

Bagikan :

VISI.NEWS | CIPARAY – Kabid Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Syaeful Argandi mengklarifikasi sekaligus memberikan alasan mengenai dirinya yang belum bisa ditemui awak media.

” Punteun, bukannya engga mau menemui dan menghindar dari media, tapi istri saya baru lahiran kan cuti, terus ada banyak kegiatan lain dengan pimpinan,” kata Gandi, usai memberikan keterangannya pada hari Sabtu (21/10/2023) Malam, di Kantor Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Ciparay.

” Mohon maaf, untuk masalah ampau yang dititip disekuriti salah kasih orang,” tambahnya.

Di beritakan sebelumnya (red) warga masyarakat setempat yang juga salah satu pekerja proyek tersebut, menduga bahwa dalam proses pengerjaannya terlihat gagal dan asal-asalan. Karena pada kondisi saat ini sesuai kontrak kerja kurang lebih satu bulan, bangunannya terlihat retak-retak kembali.

Menanggapi informasi itu, Ia mengaku telah menghimbau kepada para pekerja dan pelaksana dari CV Tidar Citra Gemilang, agar pada saat proses pengacian sebaiknya sesuai dengan kerangka acuan kerja.

” Saya udah beberapa kali menyarankan kepada pihak pelaksana dan pekerja, kalo mengerjakan pengacian itu harus malam hari, mengingat cuaca pada saat ini kan musim sangat panas sekali, pastinya pengerjaannya akan gampang retak-retak lagi,” ucapnya.

Gandi menambahkan bahwa, proyek itu masih mempunyai waktu untuk pemeliharaan dari pelaksana dan pengawas sampai 6 bulan ke depan. Rencananya ia juga akan menjadwalkan kepada pihak pelaksana dan pengawas agar bisa hadir pada hari Senin besok.

” Tinggal kita jadwalkan nanti di hari senin bisa hadir para pihak pengawas juga dari pelaksana CV Tidar Gemilang, mumpung masih dalam masa pemeliharaan, kita juga belum bayar,” katanya.

Perlu diketahui, Dikutip dari Website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). UPTD BBI menerima kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2023.

Baca Juga :  Polisi Bersama Warga Desa Bakungtemenggungan Siapkan Lahan Produktif Wujudkan Ketahanan Pangan

Dalam pagu pengajuannya yakni, sebesar Rp. 840.000.000.untuk merehab beberapa kolam ikan itu. Namun yang direalisasikan sebesar Rp. 671.825.279. dengan pemenang tender yakni, CV Tidar Citra Gemilang.

Lebih jauh kata Gandi, di tahun 2024 penataan dan perbaikan di Balai Benih Ikan (BBI) Ciparay akan terus dibenahi dalam pengelolaannya. Pasalnya amanat dan perhatian itu dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.

” Setiap pertemuan dengan Bapak Bupati, kami diminta untuk membereskan BBI, seperti perbaikan pengelolaannya dan pemanfaatan yang jauh lebih baik, dan kedepannya akan di upayakan secara bertahap,” pungkasnya. @gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :