VISI.NEWS | CIPARAY – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menyampaikan bahwa, pihaknya beberapa waktu lalu sempat akan mengadakan pertemuan dengan para pedagang dan pihak pengembang revitalisasi Pasar Ciparay.
“Awalnya memang kami (komisi B) akan melakukan investigasi ke lapangan, dalam hal ini ke tempat pedagang sementara (TPS) yang berada di lapang si jagur. Namun, menurut tim pendamping revitalisasi di pending,” ujar Praniko, Senin (11/12/2023).
Politisi partai Gerindra itu pun tidak mengetahui bahwa ada komitmen yang belum selesai antara pemerintah desa sebelumnya dengan pemerintah desa saat ini. Pasalnya, saat menggelar audensi di ruang rapat Komisi B beberapa waktu lalu, para pihak terkait tidak bisa membuktikan data-data yang jelas.
“Komitmen masalah tanah kita waktu itu tidak tahu, termasuk status tanahnya, dan informasinya lahan pasar berada pada 3 desa, Sarimahi, Ciparay dan Pakutandang, dan saat audensi kita belum menemukan titik permasalahannya,” ujarnya.
“Tapi keputusan di pendingnya itu kita tidak tahu sampai kapan, apakah 2024 atau 2025, karena tanpa melibatkan DPRD, kita ga di undang, itu antara pengembang, pemdes, muspika dan beberapa unsur ormas,” tambahnya.
Selain itu, dirinya berharap bahwa menjelang pemilu 2024, para pedagang, pemdes, pihak kecamatan dan warga masyarakat khususnya di Kecamatan Ciparay dapat menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif.
“Harusnya bisa tertib, dan bisa duduk bersama, segala proses dan aturan di negara ini kita harus hormati, berharap juga kedepan ada win-win solution,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, revitalisasi pasar tersebut, sempat menjadi polemik karena salah satunya terkait sengketa lahan dan juga adanya pergantian kepala desa maupun pergantian pihak pengembang.
@gvr