Soal Rumah Warga yang Tergerus Sungai Cirasea, Komisi C DPRD Kab. Bandung akan Panggil ATR/BPN dan BBWSC

Editor 1 Kondisi terkini salah satu rumah dan lahan warga yang tergerus Sungai Cirasea di di Kampung Bojong Desa/Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. /visi.news/ gustav viktorizal
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | CIPARAY – Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung H. Yanto Setianto akan segera memanggil pihak ATR/BPN Kab. Bandung, Dinas Pemukiman Umum Tata Ruang (DPUTR) dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).

Hal tersebut sebagai upaya untuk menindaklanjuti nasib warga Kampung Bojong, Desa/Kecamatan Ciparay yang rumah dan tanahnya tergerus oleh normalisasi sungai yang dilakukan pihak BBWSC.

Akibat tergerusnya rumah dan tanah warga tersebut, kerugian bangunan materialnya pun tidak sedikit, termasuk terhambatnya mata pencaharian warga yang terdampak dan habis waktu untuk mengurus masalah itu, belum ditemukan titik temunya.

“Harapan warga untuk dipasang bronjong di sisi anak sungai Citarum (Sungai Cirasea), Komisi C DPRD Kab. Bandung segera menjadwalkan untuk meninjau langsung ke lokasilokasi. Kami akan ajak BBWSC, DPUTR serta ATR/BPN agar permasalahannya lebih jelas, karena di lokasi yang mau dipasang bronjong, informasinya terkendala rumah warga yang dianggap pihak BBWSC berdiri di sempadan sungai,” ujar Yanto kepada VISI.NEWS Selasa (28/3/2023).

Pihaknya sangat berharap kepada para OPD apabila ditemukan bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang, harus bisa tegas untuk segera menertibkannya.

“Kami berharap OPD terkait dapat dengan tegas menertibkan bila ada rumah yang dibangun tidak sesuai dengan tata ruang. Kalau pun rumah tersebut telah memiliki IMB berarti prosedur terbitnya IMB juga harus dipertanyakan, sehingga tidak merugikan warga lainnya yang terdampak, atau bisa juga rumah tersebut berdiri di sempadan sungai akibat pinggiran sungai yang tergerus air ketika meluap, ” bebernya.

Lebih lanjut, dirinya belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dan melanggar dalam persoalan tersebut, yang jelas akan segera dilakukan diskusi di lapangan.

Baca Juga :  Komnas HAM Jawab Tjahjo Sebut TWK KPK Tak Terkait HAM

“Kita belum bisa menyimpulkan siapa yang melanggar dan siapa yang lalai sebelum di diskusikan di lapangan. Semua bisa lihat nanti point-point kesalahannya dimana, karena bisa saja pihak BBWSC yang lalai, sehingga pinggiran sungai berpindah akibat tidak adanya bronjong yang mengakibatkan berpindahnya pinggiran sungai,” pungkasnya. @gvr

Sementara itu hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan yang serius dari pihak ATR/BPN Kab.Bandung, terkait adanya IMB di sepanjang sempadan Sungai Cirasea, sebelumnya pula redaksi VISI.NEWS telah melayangkan surat berupa questioner konfirmasi tertulis beberapa waktu lalu dan belum juga menemukan jawabannya.

M Purnama Alam

One thought on “Soal Rumah Warga yang Tergerus Sungai Cirasea, Komisi C DPRD Kab. Bandung akan Panggil ATR/BPN dan BBWSC

  1. 🙏saya tau sekali tempat itu karena dlu waktu kecil saya tinggal di situh,,sebenernya rumah itu jauh dari sungai,,ada sekiranya 10m lebih lah jrk nya,,,akibat air sungai yg meluap terus tanah dari situh sedikit demi sedikit,sering terbawa arus,,tiap bnjir jugha rmh ituh tak pernah terlihat tuh olih pengurus,,hingga akhir nya skrg jadi parah🤦‍♀️kasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Edwin Senjaya, "Sekitar 60 persen perekonomian Kota Bandung disumbang UMKM"

Sel Mar 28 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap melalui berbagai pelatihan keterampilan warga, maka diharapkan mampu membantu pemulihan ekonomi di Kota Bandung. Upaya ini menjadi ikhtiar untuk membangkitkan perekonomian Ibu Kota Provinsi Jawa Barat yang sempat mengalami penurunan karena pandemi Covid-19. […]