VISI.NEWS | TANGERANG – Untuk menekan harga tiket pesawat ekonomi domestik menjelang arus mudik Lebaran 2025, pemerintah memberikan keringanan pajak berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat agar lebih mudah melakukan perjalanan pulang kampung saat hari raya Idul Fitri.
“Kami di Kementerian Keuangan, sesuai dengan koordinasi dari Pak Menko beserta seluruh kementerian terkait, juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menjelang Lebaran,” ujar Sri Mulyani diutip dari konferensi pers pada Sabtu (1/3/2025).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebagian akan ditanggung pemerintah untuk tiket penerbangan kelas ekonomi domestik.
Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket antara (1/3/2025) hingga (7/4/2025), dengan jadwal penerbangan (periode terbang) antara (24/2/2025) hingga (7/4/2025).
“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli dalam periode tersebut akan mendapatkan pengurangan PPN, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak sebesar 5 persen. Sisanya, sebesar 6 persen, akan ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang telah membeli tiket sebelum tanggal 1 Maret 2025.
“Bagi yang sudah telanjur beli, ya tidak kena. Jadi mungkin ada yang merasa nyesel karena sudah merencanakan lebih awal,” tambahnya.
Kebijakan ini diperkirakan akan menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14%. Sri Mulyani berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin mudik sekaligus tetap menjaga penerimaan negara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga mengumumkan diskon harga tiket pesawat ekonomi domestik dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
AHY menyebutkan bahwa selama periode diskon yang berlaku dua pekan, harga tiket pesawat turun di kisaran 13-14%.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar AHY dikutip dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). @desi