VISI.NEWS | BALEENDAH – Aliansi mahasiswa Jawa Barat (Alma Jabar) melakukan aksi unjuk rasa atas kasus yang menimpa mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara. Aksi tersebut dilakukan di depan Pengadilan Negeri kelas 1A (PN) Bale Bandung pada Kamis (12/1/2023) pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi tersebut Alma Jabar melayangkan lima tuntutan kepada Ketua PN Bale Bandung, salah satunya yakni menuntut dihadirkannya terdakwa dalam proses persidangan yang akan digelar pada Jumat (13/1/2023) besok. Menurut rilis yang ditulis Alma jabar, aksi ini adalah dukungan Alma Jabar terhadap PN Bale Bandung. Apabila besok terdakwa tidak hadir maka kami(Alma Jabar) akan menggelar aksi dengan skala yang lebih besar dengan lingkup aliansi mahasiswa Jawa barat serta melibatkan media massa.
Salah satu demonstran yang hadir, Heru Cahya Pranata (24) menuturkan bahwa Alma Jabar menduga korupsi yang dilakukan Irfan terdapat korupsi, kolusi, dan nepotisme dan ada indikasi keterlibatan adik saudara Irfan yang bertugas di mahkamah agung.
“Kasus yang menimpa terdakwa Irfan Suryanagara ditetapkan sebagai kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU di Sukabumi yang juga melibatkan istrinya Endang Kusumawaty,” ujarnya.
Meski jadi terdakwa, Alma Jabar menyayangkan, status Irfan masih menjadi anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, seperti yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat Handarujati Kalamullah saat ditanya mengenai status Irfan Suryanagara. “Sampai sekarang statusnya masih anggota DPRD dari Demokrat,” kata pria yang akrab disapa Andru ini.
Sejauh ini, belum ada proses audiensi bersama, antara Alma Jabar dengan pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung mengenai tanggapan Pengadilan terhadap kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU saudara Irfan Suryanagara yang akan digelar pada hari Jumat , 13 Januari 2023.@rifqi