Search
Close this search box.

Strategi Tim Hukum Paslon No 01 Anies-Muhaimin dan No 03 Ganjar-Mahfud MD untuk Sidang MK

Capres No 3 Ganjar Pranowo dan Capres No 1 Anies Baswedan. /visi.news/kpu/tangkapan layar

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, tim hukum kedua pasangan calon telah menyiapkan strategi mereka.

Paslon No 01 Anies-Muhaimin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengungkapkan dua poin utama dalam gugatan mereka.

  • Pertama, mereka mempermasalahkan hasil hitungan angka Pilpres versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan memaparkan angka versi mereka sendiri.
  • Kedua, mereka menyoroti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang menurut mereka melanggar konstitusi yang mengamanatkan Pemilu harus dilakukan dengan jujur dan adil.

Paslon No 03 Ganjar-Mahfud MD

Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD telah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Mereka mempersiapkan bukti-bukti yang belum sempat dibawa dan siap dengan jadwal sidang yang akan ditentukan MK.

Tim ini juga meminta diskualifikasi atas pasangan calon terpilih karena dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika, termasuk hasil keputusan Majelis Kehormatan MK dan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain itu, mereka meminta pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Kedua tim hukum telah menunjukkan kesiapan mereka untuk menghadapi sidang dan membuktikan klaim mereka di hadapan MK. Sidang ini diharapkan akan berlangsung dengan transparan dan adil, mengingat pentingnya hasilnya bagi masa depan kepemimpinan nasional.

@mh

Baca Berita Menarik Lainnya :