Search
Close this search box.

Suasan Penuh Makna Saat Penyerahan Sertipikat Aset Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

Kantah Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, menyerahkan sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Suasana penuh makna menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Dalam prosesi yang khidmat dan sederhana, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, secara resmi menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol komitmen nyata antara kedua lembaga dalam menjaga aset negara agar tetap tertib, aman, dan terlindungi secara hukum.

Pemberian sertipikat ini bukan hanya merupakan langkah administratif, tetapi juga menegaskan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam memperkuat pengelolaan aset publik secara profesional dan akuntabel. Penyerahan ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di masa mendatang.

“Kami di Kantah berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, terutama bagi aset-aset milik negara. Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi bukti legalitas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan negara,” ujar Iim Rohiman, Kamis (6/11/2025).

Empat sertipikat yang diserahkan pada Selasa (2/11/2025) tersebut mencakup sejumlah bidang tanah strategis yang selama ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kegiatan operasional. Dengan diserahkannya sertipikat ini, aset-aset tersebut kini memiliki status hukum yang kuat dan terdaftar secara sah dalam sistem pertanahan nasional, yang menjamin keamanan dan legalitasnya di masa depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap Kantah yang telah membantu percepatan proses sertipikasi aset kejaksaan. “Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan. Dengan sertipikat ini, kami tidak hanya memiliki bukti kepemilikan, tetapi juga kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengelola aset negara dengan baik,” ujar Nurmajayani.

Baca Juga :  Luapan Tukad Betel Lumpuhkan Karangasem: Puluhan Rumah Terendam, Akses Denpasar Sempat Macet Total

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam membangun tata kelola aset negara yang transparan, efisien, dan berkeadilan. Penyerahan sertipikat ini bukan hanya sebuah kegiatan administratif, melainkan sebuah pernyataan bahwa reformasi birokrasi dan kepastian hukum semakin menjadi fokus utama dalam tata kelola pemerintahan.

Kepala Kantor Pertanahan Iim Rohiman menambahkan bahwa Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah yang konsisten menjalankan instruksi dari Menteri ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset pemerintah, baik itu aset milik pemerintah pusat maupun daerah. “Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap visi besar BPN, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak negara serta masyarakat,” tambah Iim.

Lebih lanjut, Iim menekankan bahwa pengelolaan aset negara yang tertib dan terdaftar tidak hanya penting untuk menjaga kekayaan negara, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya sertipikat yang sah, seluruh aset negara dapat dikelola dengan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Iim berharap sinergi lintas lembaga ini dapat terus diperkuat agar pengelolaan aset negara dapat berjalan dengan lebih efektif. Menurutnya, langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa pemerintahan yang solid dan transparan dimulai dari penataan aset yang tertib, terdaftar, dan dikelola dengan penuh integritas.

Penyerahan sertipikat ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, melainkan sebuah simbol penting dalam upaya memperjuangkan kepercayaan publik terhadap negara. Langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset negara tidak hanya menjadi urusan internal pemerintah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan negara di masa depan.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :