VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait konflik agraria saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Kelompok Tani Padang Halaban dan sekitarnya, Rabu (18/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Sugiat mengaku memiliki ‘dendam tersendiri’ terhadap persoalan konflik agraria karena keluarganya pernah menjadi korban perampasan tanah pada 1996.
“Saya memang punya dendam tersendiri, pimpinan. Karena memang keluarga kami juga mengalami hal yang sama,” ujar Sugiat dalam keterangannya.
Sugiat menceritakan, saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMA pada 1996, rumah keluarganya didatangi satu truk aparat pengamanan perkebunan bersama TNI terkait konflik agraria. Ia menyebut tanah keluarganya dirampas oleh perkebunan negara, sementara orang tuanya sempat ditahan di Koramil karena melakukan perlawanan. Peristiwa itu, menurutnya, menjadi titik balik dalam hidupnya.
“Ketika saya kuliah pun, karena dendam ini, cita-citanya bukan mau lulus kuliah, tapi menjadi aktivis. Dan cita-cita menjadi anggota DPR itu pun lahir dari peristiwa itu,” ungkapnya.
Ia menilai perjuangan petani dalam konflik agraria kerap kandas karena lemahnya konsolidasi internal serta ketahanan perjuangan yang tidak panjang.
Dalam RDPU tersebut, Sugiat juga menyoroti minimnya kehadiran langsung petani dari Padang Halaban. Ia mengaku kecewa karena sebagian besar yang hadir justru berasal dari organisasi pendamping, bukan korban langsung.
“Saya inginnya yang hadir itu betul-betul rakyat, betul-betul petani yang memang hidup di Desa Padang Halaban. Tidak organisasi-organisasi pendamping,” tegasnya.
Ia mengaku sempat menerima informasi bahwa perwakilan petani yang datang ke DPR tidak bisa masuk dan akhirnya pulang karena terlalu lama menunggu. Hal itu dinilai membuat pertemuan tidak maksimal.
Menurut Sugiat, dalam mekanisme advokasi di DPR, korban langsung seharusnya diberikan ruang utama untuk menyampaikan persoalan.
“Beri kesempatan si korban untuk menyampaikan jerit suaranya. Jangan itu jadi panggung kita,” katanya.
Sugiat menyebut pertemuan tersebut berpotensi ditunda karena belum mendengar langsung penjelasan dari para petani. Namun, ia memastikan Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna mengidentifikasi persoalan secara objektif.
Ia mencontohkan pendekatan serupa saat Komisi XIII menangani kasus TPL dan kasus Nenek Sauda, di mana anggota dewan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan.
“Kita akan datang melihat langsung. Supaya tidak katanya, tidak katanya,” ujarnya.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Sugiat, berkomitmen agar tidak ada lagi petani yang berjuang bertahun-tahun dalam konflik agraria lalu menyerah karena lemahnya ketahanan perjuangan.
Isu konflik agraria di Padang Halaban menjadi salah satu perhatian dalam upaya penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak perkebunan, sekaligus menegaskan dorongan DPR agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan berpihak pada keadilan bagi rakyat. @givary