VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso berkomitmen untuk memperjuangkan realisasi hak-hak korban pelanggaran HAM berat dari tiga kasus yang sudah diakui oleh pemerintah, tetapi belum dituntaskan sepenuhnya.
Hal tersebut diungkapkan usai Sugiat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi XIII DPR RI ke Aceh dan salah satu yang menjadi fokus adalah terkait masih adanya permasalahan HAM di Aceh yang belum tuntas.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan ini supaya di eksekusi, sehingga apa yang telah menjadi komitmen negara dapat dituntaskan kepada rakyat, khususnya korban pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Sugiat Santoso melalui keterangan yang diterima, Selasa (15/4/2025).
Dirinya mengatakan, Komisi XIII bersama Komnas HAM berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, apalagi mereka sudah mendapatkan dapat informasi bahwa ada beberapa persoalan yang mungkin belum dituntaskan oleh negara.
Salah satunya, yaitu terkait pemberian kompensasi terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum sepenuhnya terealisasi di Aceh.
Dirinya memahami bahwa pemerintah sedang mengalami keterbatasan fiskal. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait realisasi kompensasi korban pelanggaran HAM tersebut bisa dituntaskan pada anggaran tahun ini.
“Skemanya nanti kita perjuangkan secara bersama-sama. Maka, kita mohon doa dan dukungan dari semua, media, civil society supaya ini tidak berlarut-larut,” tutupnya. @givary