Search
Close this search box.

Supratman: Kemenkumham Bertanggung Jawab atas Turunnya Kepercayaan Publik Soal Royalti Musik

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas./visi.news/dpr ri.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara terbuka mengakui adanya kelalaian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawasi pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia menilai, kelalaian ini menjadi salah satu faktor turunnya kepercayaan publik terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan,” kata Supratman di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

“Walaupun saya jadi Menteri Hukum juga baru, ya, tapi sebagai kendali institusi saat ini saya katakan, Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian sehingga ada distrust di publik,” tambahnya.

Supratman menegaskan, tata kelola dan distribusi royalti merupakan tugas komisioner LMKN yang baru. Ia berkomitmen tidak akan menandatangani penetapan tarif royalti sebelum LMKN melakukan proses uji publik secara transparan.

“Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji. Itu jaminan saya berikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak menerima bagian apa pun dari distribusi royalti tersebut.

Polemik royalti kembali mencuat usai sengketa antara PT Mitra Bali Sukses, pemilik gerai Mie Gacoan, dengan Serikat Musisi Indonesia (SELMI) terkait pembayaran royalti lagu yang diputar di gerai. Kedua pihak kini sepakat berdamai, dengan Mie Gacoan bersedia membayar Rp 2,2 miliar untuk periode 2022 hingga Desember 2025. @ffr

 

Baca Berita Menarik Lainnya :