VISI.NEWS | JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas dugaan tindak pidana perjudian online dan/atau penyebaran berita palsu (hoaks) melalui media elektronik dan/ atau penipuan/kecurangan dan/atau pencucian uang atas nama tersangka IK kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Melansir rilis […]