VISI.NEWS | BANDUNG – Kebiasaan membersihkan telinga dengan cotton bud, pinset, atau bahkan ujung jari, masih dilakukan banyak orang demi mengangkat kotoran telinga yang dianggap mengganggu. Namun, menurut dr. Ashadi Budi, Sp.THT-KL dari RSPI Bintaro Jaya, tindakan ini justru tidak dianjurkan secara medis dan bahkan dapat menimbulkan risiko kesehatan.
Dalam temu media yang digelar RSPI pada Selasa (29/7/2025), dr. Ashadi menjelaskan bahwa serumen atau kotoran telinga sejatinya bukan limbah yang harus dibuang, melainkan zat pelindung alami dengan fungsi penting.
“Serumen memiliki sifat antibakteri dan antijamur. Ia juga menjaga kelembapan di dalam saluran telinga agar tidak kering atau iritasi,” terangnya.
Ia menambahkan, penggunaan cotton bud justru sering kali mendorong kotoran semakin masuk ke dalam saluran telinga, berpotensi menyebabkan penyumbatan, luka, bahkan kerusakan gendang telinga jika dilakukan secara agresif.
Serumen, menurut dr. Ashadi, juga berperan sebagai penyaring alami yang mencegah masuknya debu, kotoran, dan serangga kecil ke dalam telinga. Selain itu, ia membantu membersihkan saluran telinga secara otomatis melalui proses migrasi epitel yang terjadi saat seseorang mengunyah atau berbicara.
Meski demikian, ada kalanya kotoran telinga menumpuk dan membentuk sumbatan (serumen prop) yang menyebabkan gangguan seperti penurunan pendengaran, rasa penuh di telinga, dengung, hingga rasa nyeri. Dalam kasus seperti ini, pemeriksaan ke dokter THT sangat disarankan ketimbang membersihkan sendiri dengan alat yang tidak aman.
Untuk menjaga kebersihan telinga secara aman, dr. Ashadi menyarankan agar masyarakat hanya membersihkan bagian luar telinga menggunakan waslap basah, atau menggunakan obat tetes pelunak serumen jika dibutuhkan. Jika serumen sudah mengeras dan menyumbat, prosedur medis seperti penyedotan atau irigasi oleh tenaga profesional menjadi pilihan terbaik.
@ffr












