Search
Close this search box.

Tak Sampai Empat Jam Polisi Berhasil Membekuk Terduga Pembunuh Pemuda di Gading Tutuka Soreang

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan pers di Mapolresta, Rabu (29/5/2024). /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | SOREANG – Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku oknum GBR dalam dugaan kasus penusukan terhadap seorang pemuda hingga tewas di Jalan Gading Tutuka Soreang Kabupaten Bandung.

Dalam informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku berjumlah tiga orang, satu dimunculkan dalam press conference di Mapolresta Bandung, dua orang lainnya tidak dimunculkan karena dibawah umur, Rabu (29/5/2024).

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengaku para pelaku berhasil di amankan dalam waktu empat jam setelah kejadian.

“Dihadirkan satu orang, karena yang dua lagi masih dibawah umur,” kata Kapolres, dalam keterangannya.

Saat dilakukan penangkapan, satu dari pelaku MAA (21), kata Kusworo, sempat memberikan perlawanan kepada petugas, hingga akhirnya memaksa petugas memberikan prosedur penembakan terukur ditempat.

Lebih lanjut, Kusworo menyampaikan bahwa motif dari peristiwa tersebut, berawal dari pelaku yang cemburu karena mengetahui bahwa pacarnya berkomunikasi lewat aplikasi pesan singkat dengan korban AK (24).

“Korban sempat chatting mesra dengan pacarnya salah satu pelaku ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa, adanya tindakan penganiayaan yang terekam CCTV warga di sekitar kejadian, menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dihunuskan beberapa kali kepada korban berinisial AK (18) di TKP, Selasa (28/5/2024).

Dari peristiwa tersebut, turut berhasil diamankan barang bukti berupa pisau, motor dan jaket Geng motor. Atas perbuatan sadis itu juga pelaku dijerat pasal hukuman berlapis hukuman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :