VISI.NEWS | BOGOR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mengungkap praktik tambang bauksit ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor. Penertiban ini menjadi kasus pertama yang ditangani Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sejak dibentuk pada November 2024.
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyebut lokasi tambang berada di kawasan pinggiran Jakarta dan memiliki potensi hasil yang cukup besar.
“Penindakan sudah dilakukan di Cibinong. Tambang tersebut merupakan galian mineral logam, bukan galian C. Saat ini, sejumlah penyelidikan lain juga tengah berjalan,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8/2025).
Rilke menegaskan, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan penertiban secara tegas demi menjaga sumber daya mineral nasional.
@ffr












